Papua Barat

Tiga Bulan Lalu BPK Papua Barat Tandatangan Wilayah Bebas Korupsi

1146
×

Tiga Bulan Lalu BPK Papua Barat Tandatangan Wilayah Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Imbauaan sosialisasi pemberantasan korupsi di laman website BPK RI Perwakilan Papua Barat. FOTO: SHCREENSHOOT WEBSITE BPK RI PAPUA BARAT.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Baru tigal bulan lalu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Papua Barat sosialisasi dan penandatanganan zona bebas korupsi.

Informasi itu terungkap pada halaman utama laman website manokwari@bpk.go.id.

Pada berita utama tertulis dengan sosialisasi dan penandatangan komitmen bersama pembangungan Zona Integritas (ZI) BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) pada 2 Aguustus 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Jalan Sowi Gunung No 3, Manokwari.

Baca juga: Kepala BPK Papua Barat dan Staf Jadi Tersangka KPK, BPK RI Minta Maaf 

Acara diawali dengan pengarahan kepala perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing kepada karyawan.

Dalam kesempatan itu, bagian Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan penghargaan employee of the month melalui kepala perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing kepada pegawai berprestasi BPK perwakilan provinsi Papua Barat.

Baca juga: https://papuabarat.bpk.go.id/kegiatan-sosialisasi-dan-penandatangan-komitmen-bersama-pembangungan-zona-integritas-bpk-perwakilan-provinsi-papua-barat-menuju-wbk-tahun-2023/ 

Pemberian penghargaan kepada yang berprestasi saat itu diantaranya; Charles Ignasius Wiyono SE, Dien Anindia Kartiko SE, Aslam Alim SKom, Meru Indra Kurnia Jati AMd. Ak, Davy Maysandi SE, Indah Dwi Permata Sari AMd Ak, dan Awari Hulio Sinuhaji, SH.

Kemudian, acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pembangunan ZI BPK Papua Barat menuju WBK.

Namun kini aroma tidak sedap tercium di BPK Perwakilan Papua Barat,  dan menjadi perbincangan publik.

Lantaran tidak main-main orang nomor satu yaitu Kepala BPK Perwakilan Papua Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahad.

KPK menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua KPK Firli Firli Bahuri didamp;ingi Inspektur Utama Baadan Pemeriksa Keuangan (BK) RI Nyoman Wara saat jumpa persnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan Selasa (14/11/2023)  mengatakan, dari 10 orang yang diamankan, KPK menetapkan enam orang menjadi tersangka.

Enam tersangka yang kini mendekam di tahruang tahanan KPK adalah Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Kampanye bebas korupsi BPK Perwakilan Papua Barat juga terlihat di laman websitenya, ketika membuka halaman website BPK Perwakilan Papua Barat, tampilan pertama tertulis dengan jelas dan huruf besar iala; STOP GRATIFIKASI, Lihat, Lawan, Laporkan.

Sosialisasi pemberantasan korupsi di laman website BPK RI Perwakilan Papua Barat. FOTO: SHCREENSHOOT WEBSITE BPK RI PAPUA BARAT.

Disebelah kanannya ada tulisan yang berbunyi “Selamat Datang di Whatsapp BPKP Perwakilan Papua Barat. Apa yang bisa kami bantu?

Ketika halaman itu di close di bagian tanda silang, tampil lagi satu ajakan terkait pemberantasan korupsi.

‘’Membangun Zona Integritas BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK),’’ tulisnya.

Sedangkan dalam laman websitenya juga adan Visi dan Misi BPK RI:

VISI: Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara.

MISI: Memeriksa tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan;

  1. Mendorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara;
  2. Melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya

TUJUAN: Meningkatnya tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat

SASARAN STRATEGIS: Meningkatnya pemanfaatan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta penyelesaian ganti kerugian negara yang didukung tata kelola organisasi berkinerja tingg

NILAI-NILAI DASAR: Pencapaian cita-cita yang tertuang di dalam visi dan misi akan dilaksanakan oleh seluruh pegawai dengan berlandaskan pada nilai-nilai dasar sebagai berikut:

Integritas:
Kami membangun nilai integritas dengan bersikap jujur, objektif, dan tegas dalam menerapkan prinsip, nilai, dan keputusan.

Independensi:
Kami menjunjung tinggi independensi, baik secara kelembagaan, organisasi, maupun individu. Dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan pemeriksaan, kami bebas dalam sikap mental dan penampilan dari gangguan pribadi, ekstern, dan/atau organisasi yang dapat mempengaruhi independensi.

Profesionalisme:
Kami membangun nilai profesionalisme dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan, serta berpedoman kepada standar yang berlaku.Visi & misi dituangkan dalam rencana strategis.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *