Papua Barat

Truk Odol Sebabkan Jalan Rusak di Manokwari, Ada yang Angkut 15 Ton

144
×

Truk Odol Sebabkan Jalan Rusak di Manokwari, Ada yang Angkut 15 Ton

Sebarkan artikel ini

Preservasi Jalan dan Jembatan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Barat Suraji ST yang ditemui wartawan seusai sosialisasi ver demension over loading, di Jembatan Timbang Manokwari, Kamis (10/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI –  Preservasi Jalan dan Jembatan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Barat Suraji ST mengungkapkan kehadiran truk Over Demension Over Loading (ODOL) menyebakan kerugian infrastrukur jalan yaitu jalan cepat rusak, berdaberdampak kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Papua Barat.

Baca juga: Mengukur Kendaraan di Jembatan Timbang, 13 Truk Langgar ODOL

‘’Terkait dengan muatan lebih,  ukuran lebih, atau over loading pengaruh terhadap perkerasan badan jalan dan masa pelayanan kita tidak maksimal akibat dari over demension over loading,’’ jelas Suraji yang ditemui wartawan seusai sosialisasi penindakan over demension over loading di Jembatan Timbang Manokwari, Kamis (10/3/2022).

Kata Suraji, jadi pengaruhnya muatan lebih terhadap pondasi dari perkerasan jalan,  akhirnya dasar jalan goyang, akibat tanah dasar goyang, perkerasan jalan retak,  akibat retak air hujan masuk, akhirnya pondasi lembek terjadi lubang,  jalan hancur, itu akibat over demension over loading.

‘’Untuk beban jalan nasional maksimal untuk 10 ton,  tadi lebih dari 10 ton, berarti sudah over loading, tadi banyak yang lebih, ada yang 15 ton, kerusakan jalan di Manokwari dan Papua Barat akibat truk yang over demension over loading,’’ tegas Suraji.

Truk pengakut semen yang terjaring razia sosialisasi ver demension over loading, di Jembatan Timbang Manokwari, Kamis (10/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

‘’Apalagi ini ada pabrik semen di Manokwari ini pengaruh sekali, teman-teman penyedia jasa yang overdimensi dan truknya itu overloading,’’ kata dia.

Suraji menambahkan truk yang melebihi dibuatkan surat teguran, normalisasi kendaraan dan mengurangi muatan.

‘’Kami juga akan menyurat langsung ke pabrik semen Maruni dan penyedia jasa yang memiliki trailer dan kontainer, kita menyurat dulu, tindakan hukum urusannya lalu lintas,’’ tambah dia.

Payung hukum over demension over loading dasar hukumnya undang-undang Jalan Nomor 2 Tahun 2022 itu revisi dari undang-undang Jalan tahun 2004 nomor 58 dan instruksi menteri Nomor 2 Tahun 2022.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *