Papua Barat

Tugas Samapta Tidak Mudah, Kapolda Papua Barat Minta Pejabat Baru Lakukan Terobosan

287
×

Tugas Samapta Tidak Mudah, Kapolda Papua Barat Minta Pejabat Baru Lakukan Terobosan

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, SIK, MSI sebagai  Irup Sertijab Dirsamapta Polda Papua Barat, Kamis (19/3/2020). FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Direktorat Samapta memiliki tugas pokok fungsi kepolisian, tugas kepolisian preventif, dalam tugas preventif  terhadap pelanggaran hukum, atau gangguan keamanan ketertiban dan masyarakat (Kamtibmas) dengan kegiatan penanggulangan, penjagaan, pengawalan dan patrol.

Baca juga: Walau Sarat Pengalaman, Dir Samapta Baru Mohon Dukungan Kapolda Papua Barat

‘’Selain itu Samapta memiliki tugas khusus yaitu kendali satuan anjing pelacak, tugas khusus lainnya seperti bantuan penindakan, tindakan pidana ringan,’’ jelas Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, SIK, MSI.

Kapolda Papua Barat menegaskan itu pada serah terima jabatan Direktur Samapta Polda Papua Barat dari pejabat lama, Kombes Pol Sugeng Widodo, SH, M. Hum kepada pejabat baru AKBP Rudi Tan, Kamis (19/3/2020)  di Polda Papua Barat.

‘’Tugas-tugas Direktorat Samapta tidaklah mudah,  mengingat situasi Papua Barat yang sangat dinamis dengan potensi alam yang luar biasa,  baik pertanian,  perkebunan,  pertambangan,  kemudian hasil hutan dan hutan wisata , disini peran Direktorat Samapta sangat penting,’’ ujar Kapolda papua Barat.

Pejabat lama Kombes Pol Sugeng Widodo, SH, M. Hum dan pejabat baru Dirsamapta Polda Papua Barat AKBP Rudi Tan, Kamis (19/3/2020)  di Polda Papua Barat. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com

Brigjen Pol Tornagogo Sihombing,  mengurai bahwa mutasi jabatan di instansi merupakan bagian dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)  untuk menjamin terlaksananya dinamika organisasi, serta menjaga kesinambungan dan produktivitas,  guna menghadapi tantangan tugas yang berkembang sangat cepat dan kompleks.

‘’Serah terima jabatan juga merupakan langkah positif dalam rangka reorganisasi kepemimpinan di Polri pada umumnya dan di Papua Barat pada khususnya. Sehingga  diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru kreativitas,  inovasi yang dihadapi dinamika organisasi  sesuai dengan program dan target capaian yang ditetapkan,’’ pesan Tornaghogo.

Kapolda melanjutkan, bahwa serah terima jabatan ini sangatlah penting dan harus didukung seluruh personil , elemen masyarakat  dan instansi terkait .

‘’Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kombes Pol Sugeng Widodo atas dedikasi selama bertugas di Polda Papua Barat yang telah mampu meningkatkan kinerja kesatuan, semoga saudara sukses di tempat tugas baru, maupun sukses dalam karir kepolisian,’’ pesan Kapolda.

Kepada Istri dari Kombes Pol Sugeng Widodo, Regina,  Kapolda papua Barat mengucapakn terima kasih atas kesetiaannya dalam mendampingi  dan mendukung suami menjalankan tugas selama menjadi Direktur Samapta Polda Papua Barat.

Pejabat baru dan pejabat lama Dirsamapta Polda Papua Barat serta anggota Samapta Polda Papua Barat seusai serah terima jabatan Dir Samapta Polda Papua Barat, Kami (19/3/2020). FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com

Kepada AKBP Rudi Tan sebagai Dir Samapta yang baru, Kapolda Papua mengucapkan selamat bergabung di Polda Papua Barat, Kapolda yakin dan percaya dengan pengalaman yang dimiliki pada tugas dan jabatan sebelumnya, AKBP Rudi Tan dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat Papua Barat.

‘’ Saya berharap saudara segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru berikan warna baru dengan tetap mengacu pada program Prioritas Kapolri ciptakanlah terobosan  kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan sebagai wujud nyata pelayanan kepada masyarakat,  serta tingkatkan kesiapsiagaan kesatuan personil dan operasional  laksanakan tugas dan wewenang Polri secara Profesional Moderen Terpercaya (PROMOTER)  yaitu terciptanya Kamtibmas yang sesuai harapan masyarakat ,’’ terang Kapolda.

Pejabat baru juga diharapkan memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta menegakkan hukum untuk mewujudkan Indonesia maju sesuai harapan masyarakat Papua Barat.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *