Unit Dikmas Sat Lantas Polres Manokwari, AIPDA Fadly Ohoimas, Bripka June Ukru, memberikan imbauan tertib lalu lintas kepada pengemudia antar kabupaten, Senin (8/11/2021) di pangkalan hilux Pasar Wosi Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES MANOKWARI
Unit Dikmas Sat Lantas Polres Manokwari Bripka June Ukru, memberikan imbauan dan brosur tertib lalu lintas kepada pengemudia antar kabupaten, Senin (8/11/2021) di pangkalan hilux Pasar Wosi Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES MANOKWARI
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepedulian demi menjaga keselamatan pengguna jalan, pengendara dan penumpang, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manokwari menyambanggi terminal angkutan umum, khusus para pengemudi mobil toyota hilux double cabin yang menjadi angkutan umum menghubngkan antar kabupaten di Provinsi Papua Barat, seperti Kabupaten Manokwari – Kabupaten Bintuni dan Kabupaten Manokwari – Kabupaten Pegunungan Arfak.
Pengemudia hilux yang menempuh jarak panjang sekitar hingga delapan jam ini diberikan sosialisai tertib berlalu lintas, pembagian brosur, masker dan hand sainitaizer oleh dua personil Dikmas AIPDA Fadly Ohoimas, Bripka June Ukru, Senin 8 November 2021, sekita pukul 10.15 – 11.30 wit di pangkalan hilux Pasar Wosi Manokwari.
Kasat Lalu Lintas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas, SH melalui personil Dikmas Sat Lantas Polres Manokwari kepada para sopir mengimbau agar pengemudi mengendaraai kendaraan dengan baik dan benar, memperhatikan waktu istirahat dan sebelum berkendaraan memperhatikan kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas POlres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas SH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
‘’Imbauan yang di sampaikan terkait cara mengemudiakan yang baik, waktu istirahat ketika perjalanan jauh dan selalu memeriksa kondisi kendaraan bermotor mengingat jalur jalan yang di layani merupakan medan berat dengan kondisi jalan masih pemadatan sehingga membutuhkan konsentrasi yang lebih, serta keahlian mengemudi yang bagus dan benar,’’ ujar Kasat Lantas Polres Manokwari kepada wartawan, Senin (8/11/2021) di Manokwari.
Kasat mengatakan, unit Dikmas dalam imbauaannya mengingatkan para pengemudia agar setiap wajib memiliki SIM pada saat mulai mengendarai kendaraan bermotor.
‘’Pengemudi selalu menghindari micro sleep ketika mengendarai kendaraan. Pengemudi yang telah melakukan perjalan selama empat (4) jam maka wajib untuk istirahat minimal 30 menit sehingga tidak mengurangi konsentrasi mengemudi,’’ kata IPTU Subhan Ohoimas.
Subhan menjelaskan selain membawa pesan keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Manokwari melalui personil Dikmas membawa pesan melalui brosur tentang tertib berlalu lintas, pembagian masker, dan hand sainitizer kepada supir hilux.
‘’Unit dikmas menghimbau agar pengemudi tetap melaksanakan protokol kesehatan selama memuat penumpang. Dalam Kegiatan Sosialisasi dibagikan brosur sebanyak 50 Lembar,Masker 50 buah dan hand sainitizer 50 buah,’’ sebut Subhan.
‘’Pesan yang disampiakan dengan sasaran supir hilux di pangkalan hilux Pasar Wosi diharapkan dapat terciptanya Situasi keamanan, keselamtan, ketertiban dan kelancaran (Sitkamseltibcar) lalu lintas dalam kota Manokwari yang aman selamat serta memberikan rasa nyaman serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Manokwari,’’ tambah Kasat.(tam)