PAPAUDALAMBERITA.COM.M.MANOKWARI – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH., M.Si., menjelaskan bahwa Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., telah mengajukan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ke Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI di Jakarta.
Menurutnya, terdapat sejumlah daerah di Papua Barat yang diusulkan menjadi DOB berdasarkan aspirasi masyarakat.
Namun, keputusan akhir mengenai daerah mana yang akan ditetapkan sebagai DOB bergantung pada kajian kelayakan dan administrasi yang dilakukan pemerintah pusat.
“Mana yang akan menjadi DOB itu akan dinilai dari sisi kelayakan dan administrasi. Seluruhnya akan dikaji, jika memenuhi syarat dan dianggap mendesak, maka itu yang akan diputuskan dan ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Lakotani.
Ia menegaskan bahwa usulan dari gubernur atau pemerintah provinsi benar-benar berdasarkan aspirasi masyarakat. “Gubernur telah menyampaikan aspirasi ini kepada Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI,” tambahnya.
Wakil Gubernur menekankan pentingnya percepatan realisasi DOB demi kesejahteraan masyarakat.
“Menurut saya, lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.(rustam madubun)