Papua Barat

Wakil Gubernur Papua Barat Datanggi Polres Manokwari Perpanjang SIM

152
×

Wakil Gubernur Papua Barat Datanggi Polres Manokwari Perpanjang SIM

Sebarkan artikel ini
Print

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohmad Lakotani, SH, MSI saat memperpanjangn SIM A dan SIM B di ruang Satlantas Polres Manokwari, Selasa (9/11/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES MANOKWARI 

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah satu dokumen yang diterbitkan Kepolisian Republkik Indonesia kepada seseorang yang memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap warga yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya hukum wajibnya memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan

Hal itu, seperti yang dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad  Lakotani, SH, MSI yang mendatanggi Sat Lantas Polres Manokwari untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C.

Kedatangan orang nomor dua di Pemda Provinsi Papua Barat ini pun mendadak, tidak ada protokoler penyambutan layaknya seorang pejabat, kontan sejumlah petugas Sat Lantas Polres Manokwari terkejut.

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, SIK melalui Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas mengatakan, kehadiran wakil gubernur Papua Barat di bagian pelayanan SIM Polres Manokwari memang mendadak.

‘’Beliau datang bersama ajudan kemudian langsung ke bagian pengurusan SIM, saya juga kaget dan tidak sempat bertemu beliau,’’ ujar Kasat Lantas.

IPTU Subhan Ohoimas mengatakan, wakil gubernur datang diterima bagian pengurusan SIM, kemudian seperti biasanya melalui proses admnistrasi pengisian formulir dan foto untuk urus SIM A dan SIM C.

‘’Beliau datang tadi perpanjang SIM yang masa berlakuknya sudah selesai,’’ jelas Subhan Ohoimas.

Lanjut Subhan, tidak hanya warga biasa, seoang pejabat hingga gubernur jika membawa kendaraan atau mengemudi sendiri di jalan raya selain mematuhi aturan lalu lintas, ikut bertangung jawa terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas di jalan raya, juga wajib memiliki SIM.

‘’Kedatangan wakil gubernur Papua Barat hari ini menjadi teladan yang baik untuk dicontohi oleh kita semua, karena dengan kesadaran seorang pejabat melengkapi kelengkapaan kendaraannya dengan mengurus perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya,’’ kata Subhan. (tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *