
PAPUADALAMBERITA.COM, MANOKWARI – Sebagai Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, Christian Yan Warinussy SH memandang bahwa keterangan Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Sugiyono justru menjadi “penguat” bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari dan jajaran penyidiknya untuk terus melakukan langkah penyelidikan terhadap laporan dugaan penyelewengan dana pembangunan asrama Tunanetra Kabupaten Manokwari yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat.
‘’ Penjelasan Pak Sugiyono justru sejalan dengan keterangan Pak Sekda Provinsi Papua Barat Drs Nathaniel D Mandacan selaku Ketua TAPD Provinsi Papua Barat bahwa tidak ada disposisi untuk alihkan anggaran pembangunan asrama tuna netra ke pembagian sembako.’’ ujar Christian Warinussy kepada papuadalamberita.com Selasa (2/4/2019) di Manokwari.
Ini dua hal yang berbeda sama sekali dari sisi peruntukkannya. Karena itu menurut saya ada indikasi unsur melawan hukum yang sudah barang tentu cenderung menimbulkan adanya unsur kerugian keuangan negara.
‘’Sehingga Kajari Manokwari bisa meneruskan penyelidikan hingga menemukan minimal 2 (dua) alat bukti untuk meningkatkan tahapan proses ke penyidikan dan menetapkan satu atau lebih orang sebagai calon tersangka,’’ kata Warinussy.(tam)