DPRP Papua Barat
Nasional

Wiranto: Dialog Papua Terbuka, Tidak Untuk Referendum

179
×

Wiranto: Dialog Papua Terbuka, Tidak Untuk Referendum

Sebarkan artikel ini
Print
Menko Polhukam Wiranto menyampaikan pernyataan saat konferensi pers terkait situasi di Papua dan Papua Barat, di Jakarta, Selasa (3/9/2019). FOTO: antara/rangga pandu asmara jingga/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA  – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan pemerintah membuka ruang dialog terkait persoalan di Papua, tetapi tidak untuk referendum.

“Dialog itu penting, dialog memang dibutuhkan, tetapi dialog yang konstruktif,” katanya, menjawab pertanyaan wartawan di sela konferensi pers terkait kondisi Papua dan Papua Barat, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Presiden Jokowi Instruksikan Pemulihan Papua dan Papua Barat

Baca juga: Pakar: Papua Tidak Bisa Meminta Referendum

Baca juga: Massa Demo di Amban Bubarkan Diri, Lalulintas Kembali Normal

Wiranto mengatakan pemerintah siap melayani dialog untuk pengembangan kehidupan masyarakat di Papua agar lebih baik, apalagi pemerintah telah melaksanakan banyak program.

Bahkan, kata dia, pemerintah membuka ruang aspirasi jika terdapat kekurangan dalam berbagai program untuk akselerasi pembangunan di Papua dan Papua Barat.

“Kita sudah tutup pintu untuk dialog referendum, enggak ada. Dialog untuk merdeka jangan. Tetapi, dialog untuk hal-hal yg perlu diperbaiki, bagaimana kehidupan di Papua, Papua Barat, perlu,” katanya.

Wiranto menjelaskan referendum untuk Papua sebenarnya sudah tidak relevan lagi, sebagaimana sudah diatur dalam hukum internasional.

“Dalam hukum internasional, referendum bukan untuk wilayah yang sudah merdeka, tetapi wilayah ‘non governing territory’, seperti misalnya Timor Timur dulu,” katanya.

Papua dan Papua Barat yang dulu bernama Irian Barat, kata dia, sudah pernah melakukan referendum pada 1969, sesuai prinsip piagam PBB.

“Sudah dilaksanakan satu jajak pendapat didukung sebagian besar anggota PBB sehingga muncul Resolusi 2524 yang sah, bahwa Irian Barat sah jadi wilayah NKRI, bulat, sah, dan didukung banyak negara,” katanya.

Resolusi PBB, kata Wiranto, tidak bisa bolak-balik ditinjau atau diganti lagi sehingga jalan untuk referendum sebenarnya sudah tidak ada lagi.

Dalam konferensi pers itu, Wiranto didampingi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, dan pejabat Kemenko Polhukam.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *