
PAPUADALAMBERITA.COM JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Wiranto mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak melanggar hukum
jika tidak ingin ditangkap oleh aparat kepolisian.
“Kalau enggak ingin ditangkap ya jangan macam-macam.jangan langgar hukum.
Kan begitu,” kata Wiranto di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, aparat penegak hukum tidak sembarangan menangkap masyarakat. Jika
melanggar hukum atau konstitusi, pasti aparat keamanan akan bertindak.
βIa menjelaskan pemerintah melakukan berbagai antisipasi menghadapi pengumuman
hasil pemilu oleh KPU pada tanggal 22 Mei mendatang. Antisipasi itu perlu
karena ada ajakan, hasutan dan provokasi untuk melakukan aksi “people
power” atau gerakan kedaulatan rakyat. Gerakan itu berupa mengepung
penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
“Langkah-langkah ada, aparat keamanan sudah siap sepenuhnya, ada imbauan,
ada kemudian penangkapan tokoh-tokoh ekstrim yang nyata-nyata melanggar hukum.
Supaya tahu bahwa negeri ini ada hukumnya, enggak sebebas-bebasnya. Demokrasi
iya tapi bebas sebebas-sebebasnya tidak ada. Ada rambu-rambu hukum yang
mengatur kebebasan itu. Tidak mengganggu kebebasan orang lain. Jangan sampai
mengancam keamanan negara,” katanya.
Aparat keamanan hanya masuk di wilayah itu, dan menjaga keamanan nasional.
“Kalau masyarakat sudah taat hukum ya kami santai-santai aja. Tapi kalau
nyata-nyata ada masyarakat yang melanggar hukum, itu kami tindak,” jelas
Wiranto.
Pemerintah pun tidak melarang warga untuk datang ke Jakarta. Namun datang ke
Jakarta hanya untuk mengikuti aksi kepung KPU dan Bawaslu, apalagi saat bulan
puasa tidak perlu.
β”Yang melarang siapa. Ini imbauan kepada masyarakat. Kalau ke Jakarta
juga ngapain. Kalau ke Jakarta ramai-ramai, ribut-ribut duduki KPU, itu kan
melanggar hukum nanti. Makanya tetap aja di daerah masing-masing. Jangan
terpengaruh ajakan seperti itu. Kalau semua tetap di daerah masing-masing,
tidak ke Jakarta maka nanti Jakarta kan aman-aman aja,” ujar Wiranto.
Dia berharap situasi pada tanggal 22 Mei mendatang akan aman-aman saja. Jika
pada tanggal 17 Aprill lalu, saat pencoblosan pemilu aman-aman saja, maka
tanggal 22 Mei mendatang, dia meyakini pasti akan aman.
“Kalau tanggal 17 April lalu diisukan ada kerusuhan keributan ternyata
bisa kita lalui dengan aman, damai. Mengapa tanggal 22 Mei enggak bisa? Tentu
bisa. Walaupun ada isu bahwa nanti ada aksi-aksi demonstrasi menduduki KPU,
Bawaslu. Kemudian isu ada ajakan-ajakan untuk people power atau sekarang
mengobarkan kedaulatan rakyat dan sebagainya. Tapi kalau itu dilakukan dengan
cara-cara konstitusional, ikut hukum yang berlaku, enggak ada masalah. Hanya
jangan sampai kegiatan itu kemudian justru menimbulkan akibat yang buruk di
masyarakat, konflik horizontal, konflik di masyrakat, national disorder. Itu
yang kita jaga,” tuturnya.(antara/pdb)