Papua Barat

Wujudkan Good Governance, KPPN Fakfak Dorong Laporan Keuangan Satker Tepat Waktu

323
×

Wujudkan Good Governance, KPPN Fakfak Dorong Laporan Keuangan Satker Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
KPPN Fakfak
Kepala KPPN Fakfak, Samsudin (Ketiga dari kanan) Pada Kegiatan SEDAP 067 KPPN Fakfak. Rabu (31/7/2024). FOTO : KPPN FAKFAK. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK Jumat kemarin (26/07/2024), KPPN Fakfak mengadakan kegiatan sosialisasi dalam bentuk Sharing dan Edukasi Akuntansi Pelaporan Keuangan atau kegiatan SEDAP 067 KPPN Fakfak dibarengi dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran KPPN Fakfak per Juni 2024.

Acara ini melibatkan unsur perwakilan seluruh satuan kerja mitra khususnya bagian pelaporan keuangan, baik di Satuan Kerja (Satker)  Kabupaten Fakfak maupun Satker di Kabupaten Kaimana.

Samsudin selaku Kepala KPPN Fakfak menyampaikan bahwa secara umum Realisasi Belanja Negara telah mencapai Rp318 Miliar untuk belanja Kementerian Lembaga dan Rp933 Miliar untuk belanja TKD Daerah.

Samsudin kemudian menyoroti bahwa dalam hal pelaksanaan anggaran di bidang pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) masih sangat perlu didorong secara massif mengingat baru terdapat 6 satker yang memiliki KKP dan 29 satker masih dalam proses finalisasi KKP pada pihak perbankan.

Pemanfaatan sistem transaksi nontunai melalui KKP merupakan salah satu bagian dalam mendukung program pemerintah yaitu Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sehingga digitalisasi pembayaran yang efektif dan transparan dapat terwujud di Kabupaten Fakfak dan Kaimana, tukas Samsudin.

Menurutnya, berdasarkan surat Dirjen Perbendaharaan tentang Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan K/L Semester I 2024 telah ditetapkan batas tanggal penyampaian yaitu sampai dengan 31 Juli 2024 menggunakan aplikasi MONSAKTI dan link Drive KPPN Fakfak. Adapun sampai dengan saat ini sudah tercatat 90% satker telah memenuhi kewajiban pengiriman laporan keuangan periode semester I 2024.

Dikatakan, laporan Keuangan yang berkualitas akan memberikan informasi yang berguna kepada para pemakai laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sistematika komponen Laporan Keuangan K/L terdiri dari: Surat Pernyataan Tanggung jawab, Ringkasan, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Neraca Keuangan, Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) serta Kertas Kerja Telaah Keuangan, tutur Samsudin

Dikatakan, melalui kegiatan SEDAP 067 ini, KPPN Fakfak membimbing petugas operator pelaporan di satker Kementerian/ Lembaga (K/L) maupun satker Dekonsentrasi/Tugas Perbentuan (DK/TP), mengenai materi-materi mendalam mengenai penyusunan laporan keuangan diserta diskusi tips dan trik mengatasi kendala-kendala aplikasi sehingga dokumen LK satker Semester I 2024 dapat disampaikan tepat waktu, lengkap dan akuntabel.

Samsudin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada kepada seluruh mitra kerja dan masyarakat yang terus memberi dukungan aktif kepada KPPN Fakfak dengan menjaga seluruh layanan tanpa biaya dan tanpa pungutan apapun. KPPN Fakfak terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara MANTAP: Mudah, Aman, Nyaman, Tanpa Biaya, Akurat Pelayanannya, dan Pasti Kepuasannya. Bilamana terjadi adanya pelanggaran, maka petugas mitra kerja wajib untuk melaporkan ke kanal-kanal pengaduan resmi yaitu WISE Kemenkeu dan Lapor 067 KPPN. Dengan adanya layanan yang prima dan kerjasama seluruh unsur lapisan mitra kerja, diharapkan akan terwujud pengelolaan keuangan negara yang baik, transparan professional serta terpercaya. (Indonesian Treasury, Handal).(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *