Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke –IV DPD Partai Golkat, Suriadi, SH. Rabu 5 April 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : ISTIMEWA.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – 5 (lima) hari lagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Fakfak akan menggelar Musyawarh Daerah (Musda) ke –IV.
Demikian disampaikan Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke –IV DPD Partai Golkat, Suriadi, SH, yang juga selaku Plt. Bendahara Partai Golkar Kabupaten Fakfak, kepada papuadalamberita.com. Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, Musyawarah Daerah ke –IV Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar dipastikan akan digelar pada Senin 10 April 2023 di Hotel Grand Papua Fakfak, dimana agenda ini akan dihadiri dan dibuka langsung oleh Plt. Ketua DPW Golkar Papua Barat, Syahmud Basri Ngabalin
Bahkan dia memastikan Wasekjen DPP Partai Golkar, Amin Ngabalin, akan menghadiri pelaksanaan Musyawarah ke –IV DPD Partai Golkar Kabupaten Fakfak yang akan berlangsung Senin (11/4/2023).
“Untuk koordinasi dan persiapan pelaksanaan Musda ke –IV DPD Partai Golkar Fakfak sampai saat ini sudah dilakukan dan sudah dipastikan hadir yaitu Plt. Ketua DPW Golkar Papua Barat Syahmud Basri Ngabalin dan Wasekjen DPP Partai Golkar Amin Ngabalin,” ujar Suariadi yang akrab disapa Djijin.
Lebih lanjut dia mengatakan, jelang pelaksanaan Musda ke –IV DPD Partai Golkar Fakfak ada beberapa nama kandidat bakal calon Ketua DPD Golkar Fakfak yang disebut – sebut akan bertarung di ajang Musda ini.
Namun kata dia, dari sekian nama tersebut yang sudah mengambil formulir bakal calon Ketua DPD Golkar Fakfak ada 4 kandidat tetapi hingga saat ini baru ada dua kandidat yang sudah mengembalikan formulir bakal calon, salah satunya Siti Rahma Hegemur, ST, MM, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Fakfak.
“Dari 4 orang kandidat bakal calon ketua DPD Golkar Fakfak yang mengambil formulir, 2 kandidat yang sudah mengembalikan formulir tersebut, salah satunya Siti Rahma Hegemur yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Fakfak,” tutup Suriadi.(RL 07)