Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP menyerahkan berita acara penetapan DPT kepada salah satu tim kampanye nomor urut 1 Samaun Dahlan – Clifford Hendrik Ndandarmana (SADAR). PAPUADALAMBERITA: FOTO: istimewa/monces
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Fakfak pada Kamis (15/10/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2020 berjumlah 50.206 pemilih.
50.206 pemlih itulah pada 9 Desember 2020 nanti akan memilih pemimpinannya di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
“Dengan mengucapkan Bismilahirahmanirahim, puji sykur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, Saya menetapkan daftar pemilih tetap pada pemilihan bupati dan wakil bupati Fakfak tahun 2020 dengan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 50.206,” ucap Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP saat mengetuk palu.
Menurut Ketua KPU Fakfak, rapat pleno terbuka adalah sebagai lanjutan dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan baik di tingkatan panitia pemungutan suara (PPS) dilanjutkan di tingkatan Panitia Pemilihan Distrk (PPD).
“Sesuai dengan tahapan Pilkada, setelah ditetapkan DPS dan diumumkan serta uji publik beberapa waktu yang lalu. Alhamdulillah kami dapat menetapkan DPT yang akan kita gunakan dalam pelaksanaan pilkada 2020 ini,” kata Dekry.
Dekry menambahkan, penetapan DPT Pilkada Kabupaten Fakfak 2020 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Diakhir Rapat Pleno, dilakukan penandatangan berita acara oleh Ketua KPU Fakfak, Tim Kampanye Paslon SADAR dan UTA_YOH dilanjutkan dengan penyerahan berita acara.
Rekapitulasi Daftar Pemilih DPSH dan Penetapan DPT dipimpin Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP, dihadiri Komisioner KPU Fakfak, Abdon Retraubun, S.E, Hasanudin Rettob, S.Pdi, Plt Sekretaris KPU, Ocen Wairoy, S.E, M.M dan Anggota Bawaslu Fakfak, Yanpith Kambu, S.AP, mewakili Kapolres Fakfak.
Juga hadir ABD Ekdar Tukuwain salah satu Tim Kampanye Paslon nomor urut 1 Samaun Dahlan – Clifford Hendrik Ndandarmana (SADAR) dan Zubaida Go Sindalli salah satu Tim Kampanye Paslon Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom (UTA-YOH).(ist/RL07)