-
Anggota Pansel DPRP Provinsi Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan 2024-2029 Irene Manibuy. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan 2024-2029 Irene Manibuy, mengungkapkan ketatanya tes kompetensi calon anggota DPRP karena Pansel ingin melahirkan anggota DPRP yang benar-benar memahami, menguasai Otonomi Khusus (Otsus).
Baca juga: Pansel DPRP: 5 Daerah Pengangkatan Akan Ikut Seleksi Kompetensi Dasar Akhir Desember
‘’Selain itu, juga memastikan calon dapat mengimplementasikan peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan Otsus, seperti yang tercantum dalam Pasal 68A tentang Badan Pengarah Percepatan dan Pembangunan Otsus Papua,’’ jelas Irene Manibuy.
Irene Manubuy mengatakan, keberhasilan implementasi Otsus Papua sangat bergantung pada pemahaman dan kemampuan calon anggota DPRP dalam mengelola hal-hal terkait kelembagaan dan kewenangan.
‘’Seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 juga mengatur mekanisme penganggaran yang harus dikuasai oleh calon-calon anggota DPRP yang terpilih,’’ ujar Irene Manibuy.
Menurut Irene, Pansel memilih calon-calon secara selektif karena mereka akan memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat Papua.
‘’Mereka diharapkan dapat menyuarakan aspirasi masyarakat Papua dan berperan dalam mewujudkan visi pembangunan Papua ke depan, yakni Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera,’’ tegas Irene Manibuy.
Ia menegaskan, ada tiga visi pembangunan Papua yang telah direncanakan hingga tahun 2041 adalah Papua yang mandiri, Papua yang adil, dan Papua yang sejahtera.
‘’Visi ini berlandaskan pada misi untuk mewujudkan Papua yang sehat, cerdas, produktif, damai, aman, serta menjunjung tinggi politik hukum dan keamanan,’’ sebut Manibuy..
Kata Manibuy hal itu akan menjadi bagian dari rencana induk percepatan pembangunan Papua yang harus diimplementasikan oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait.
‘’Pada tahun 2041, Papua harus mencapai target “Papua Emas”, seiring dengan pencapaian “Indonesia Emas” pada tahun 2045. Oleh karena itu, penting untuk memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, yang memiliki jiwa perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat Papua,’’ jelasnya.
Sehingga, tambah Manibuy Pansel DPRP Papua Barat mencari orang-orang yang tidak hanya menguasai implementasi Otsus, tetapi juga memiliki pengetahuan umum yang luas serta semangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua.
‘’Rencana aksi percepatan pembangunan Papua dibagi menjadi beberapa periode sesuai dengan RPJMN dan RPJMD, dari tahun 2022 hingga tahun 2041. Semua kegiatan percepatan ini akan dimonitor melalui sistem informasi percepatan pembangunan Papua yang dikelola oleh Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan, dan BP3OKP,’’ jelas Irene.
‘’Sistem ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan implementasi Otsus dan rencana pembangunan yang lebih lanjut,’’ tsambungnya.
Menurut Irene, calon anggota DPRP yang terpilih harus bekerja keras, memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua, dan memiliki kemampuan dalam mengimplementasikan kebijakan Otsus beserta turunannya.
‘’Mereka juga harus memiliki pengetahuan yang mumpuni mengenai pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan yang benar,’’ tegas Manibuy.
‘’Dengan demikian, para calon ini diharapkan dapat membawa Papua menuju kemajuan yang lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat Papua, yaitu mandiri, adil, dan sejahtera,’’ tutup Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat Irene Manibuy.(rustam madubun)