Papua Barat

Ada Temuan Kerugian Negara 200 Juta di Proyek Dinas Pariwisata Fakfak, Inspektur Inspektorat : Jumlah Kerugian Sudah Dikembalikan

151
×

Ada Temuan Kerugian Negara 200 Juta di Proyek Dinas Pariwisata Fakfak, Inspektur Inspektorat : Jumlah Kerugian Sudah Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Print

Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak, Drs. Ch. Sulaiman Uswanas, M.Ce. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Proyek Pembangunan plaza Kuliner di Kampung Ubadari dan pembangunan rambu – rambu pariwisata di kampung Werpigan Distrik Wertutin serta Kampung Air Besar Distrik Fakfak Tengah yang menyerap dana kurang lebih Rp.2 Miliar pada tahun anggaran 2018, ditemukan ada ketugian negara sebesar Rp.200 juta.

Proyek pembangunan plaza kuliner dan rambu – rambu pariwisata yang sempat masuk meja Kejaksaan Negeri Fakfak itu, kini telah dilakukan pemeriksaan khusus dari Inspektorat Kabupaten Fakfak.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak, Drs. Ch. Sulaiman Uswanas, M.Ce, kepada papuadalamberita.com. mengatakan, hasil pemeriksaan khusus terhadap pelaksaan proyek pembangunan plaza kuliner di Kampung Ubadari dan pemeriksaan pemasangan rambu – rambu pariwisata di Werpigan dan Air Besar ditemukan adanya kerugian negara.

Menurutnya, dari hasi pemeriksaan khusus yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Fakfak, ditemukan adanya kerugian negara dari proyek tersebut yang dikelola Dinas Periwisata Kabupaten Fakfak mencapai kurang lebih Rp.200 juta.

“Hasil pemeriksaan khusus Inpektorat Fakfak terhadap kedua proyek Pariwisata tersebut  ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp.200 juta”, tukas Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak, Drs. Ch. Sulaiman Uswanas, M.Ce. di ruang kerjanya.

Namun menurut orang nomor satu di Inspektorat Fakfak, jumlah temuan kerugian negara sebesar Rp.200 juta tersebut telah diselesaikan dengan menyetor kembali jumlah kerugian tersebut ke kas daerah (Kasda).

“Temuan kerugian negara di proyek tersebut sebesar Rp.200 juta, telah dikembalikan dengan disetor kembali ke Kasda dan bukti setorannya kini sudah dipegang Inspektorat Kabupaten Fakfak”, tandas Nanang sapaan akrab Drs. Ch. Sulaiman Uswanas, M.Ce selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak.

Lanjutnya, selain memelakukan riksus (pemeriksaan khusus) pada proyek Dinas Pariwisata Fakfak, pihaknya juga telah menyelesaiakan pemeriksaan rutin untuk dana kampung di beberapa kampung di Kabupaten Fakfak termasuk pemeriksaan khusus di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak yang hasilnya suidah ada dan akan diekspose dalam waktu dekat kepada media.

“Kami (Inspektorat Fakfak) selain melakukan pemeriksaan khusus untuk kedua proyek di Dinas Pariwisata juga telah dilakukan pemeriksaan rutin pengelolaan dana kampung di beberapa kampung termasuk pemeriksaan khusus di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak dan hasilnya akan kami tindak lanjuti dan ekspose ke media”, janji Sulaiman Uswanas, kepada papuadalamberita.com.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *