Papua Barat

APBD Fakfak 2021 Akan Terpangkas Rp.100 Miliar Lebih,  Untuk Refocusing Rp.50 Miliar

188
×

APBD Fakfak 2021 Akan Terpangkas Rp.100 Miliar Lebih,  Untuk Refocusing Rp.50 Miliar

Sebarkan artikel ini
Print

Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Eksan Musaad, SE, M.Si. Selasa 25 Mei 2021. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – APBD Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2021 yang telah ditetapkan DPRD Fakfak sebesar Rp.1,3 Triliun akan terpangkas sebesar Rp.100 Miliar lebih.

Hal itu dikatakan Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Eksan Musaad, SE, M.Si, kepada papuadalamberita.com. di ruang kerjanya, disela – sela kesibukan dalam pelaksanaan forum gabungan OPD pembahasan hasil musrembang Distrik yang berlangsung di ruang rapat Bappeda dan Litbang Fakfak.

Menurut Eksan Musaad, dari total APBD Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1,3 Triliun, yang akan terpangkas sebesar Rp.100 Miliar lebih dimana dari dana yang terpangkas sebesar itu, kurang lebih 50 Miliar lebih atau 8 persen akan dipergunakan untuk kepentingan refocusing dan realokasi penanganan Covid -19 di Kabupaten Fakfak.

Selain itu ada terjadi pengurangan dari alokasi Otsus sebesar kurang lebih Rp.30 Miliar termasuk ada refocusing dan realokasi dari dana insentif daerah (DID) kurang lebih Rp.25 Miliar.

Dan kemudian untuk alokasi DAU juga terjadi pemotongan langsung dari Pemerintah Pusat sebesar lebih Rp.22 Miliar, tukas Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Eksan Musaad, kepada media ini di ruang kerjanya.

“Jadi di APBD Fakfak 2021 sebesar Rp.1,3 Triliun akan terpangkas sebesar Rp.100 Miliar lebih, dimana untuk kepentingan refocusing dan realokasi sebesar Rp.50 Miliar lebih, pengurangan Otsus sebesar Rp.30 Miliar lebih, Pengurangan DID untuk kepentingan refocusing dan realokasi sebesar Rp.25 Miliar lebih dan pengurangan DAU sebesar Rp.22 Miliar lebih”, tuturnya.

Dari sumber – sumber APBD Fakfak 2021 tersebut, hanya yang tidak terjadi pemotongan pada alokasi dana khusus (DAK) 2021 sehingga alokasi DAK dipastikan tidak akan terjadi pemotongan.

Dikatakannya, dari pemotongan untuk kepentingan refocusing dan realokasi Rp.50 Miliar untuk sasaran penanganan Covid -19 dengan pendekatan micro diarahkan untuk tiga aspek yakni Kesehatan, Sosial Safety Net dan juga aspek Ekonomi.

Lanjutnya, perlunya penanganan Covid -19 untuk tiga aspek tersebut dengan melakukan refocusing dan realokasi sebesar Rp.50 Miliar lebih karena Pemerintah memandang kecenderungan kasus Covid -19 masih tinggi.

Lebih lanjut dia mengatakan, tentunya dengan akan terjadi pemotongan anggaran sebesar Rp.100 Miliar lebih akan sangat berdampak pada kegiatan – kegiatan pada setiap OPD di tahun 2021.

“Tentunya ada kegiatan – kegiatan OPD yang nantinya diinventarisir untuk di Cut (potong) untuk refocusing dan realokasi guna penangan Covid -19 dari ketiga aspek tadi diatas sedang untuk kegiatan OPD yang bersumber dari DAK sudah tidak ada masalah dan dapat dilaksanakan”, tuturnya menutup wawancara dengan papuadalamberita.com.(RL 07)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *