Pembakar ban bekas depan di Jalan Yos Sudarso Manokwari, Senin (7/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Api dari pembakar ban bekas depan di Jalan Yos Sudarso Manokwari telah padam dibersiihkan anggota Polres Manokwari serta warga Senin (7/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sejumlah warga Manokwari, Papua Barat menggelar aksi membakar ban bekas di Jalan Yos Sudarso Manokwari depan SwissBell Hotel Manokwari, Senin (7/3/2022) pagi.
Pantauaan papuadalamberita.com di lokasi kejadian, pembakaran diperkirakan di mulai sejak 05.30 WIT, namun sekitar pukul 09.19 WIT pembakran dan blokade ruas jalan itu telah dibuka, api telah dipandamkan, arus lalu lintas kembali, aktifitas kota berlangsung normal, aman dan lancar.
Pembukaan blokade jalan setelah Kapolres Manokwari AKBP Parasian Gultom, SIK, MSi didampinggi Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri, Kabag Ops Manokwari Kompol Junedy Weken, Kasat reskrim IPTU Arifal Utama S IK, Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, Kepala Suku Ansus (Serui) di Manokwari Otis Ayomi, Kepala Suku Besar Yapen di Papua Barat Nicolas Wanenda SSI menemui warga depan Swiss Bell Manokwari.
Kapolres Manokwari yang menemui warga dan kepala suku Ansus menjelaskan, sejak yang bersangkutan sang pemilik akun media sosial tiba dari Waropen di Manokwari polisi masih masih melakukan pemeriksaan dan mendalami dugaan kasus ujaran kebencian tersebut.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Gultom, SIK, MSi saat menemui warga di Jalan Yos Sudarso Manokwari Papua Barat, Senin (7/3/2022) pagi. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
‘’Terkait proses penanganan yang ada di Polres Manokwari saat ini sedang dalam proses kepolisian belum menyampaikan hasil karena masih mendalami, setelah diamankan kami masih melakukan pemeriksaan, masih melakukan penyelidikan, masih melakukan pembuktian, kami belum berbicara kepada media terkait perkembangan kasusnya,’’ jelas Kapolres dihadapan massa.
Kapolres mengatakan, kasus ini bukan kasus tindak pidana umum biasa, kepolisian memerlukan waktu dan dan tenaga ahli.
‘’Jadi kami ami belum sampai kepada penetapan tersangka, namun proses pemeriksaan ke arah sana tetap kami lakukan, untuk pembuktian kami pun melakukan secara hati-hati untuk menetapkan orang jadi tersangka, tidak sembarang, makanya proses itu masih jalan, karena harus ke ahli (theknologi),’’ ujar Kapolres.
Kepala Suku Ansus di MAnokwari Otis Ayomi saat menemui warga di Jalan Yos Sudarso Manokwari Papua Barat, Senin (7/3/2022) pagi. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Ditempat yang sama, Kepala Suku Ansus menjelaskan kepada Kapolres, bahwapihaknya sangat menghargai proses penyidikan dan penyelidikan oleh kepolisian, namun Ia berharap polisi memberikan informasi dan perkembangan penaganan kasusnya, sehingga warga dapat mengetahui yang sebenarnya.
‘’Kami Tidak diberitahu tahapannya sampai di mana, jadi tadi malam saya rapat dengan anak-anak jangan bikin aksi dulu, tetapi hari ini (tadi pagi, red) ada aksi,’’ ujarnya.
Selaku Kepala Suku Ansus ia meminta proses kasusnya disampaikan sehingga warga tidak bikin apa-apa, jika tidak ada penyampaiaan nanti terjadi aksi lagi.
Api dari pembakar ban bekas depan di Jalan Yos Sudarso Manokwari telah padam dibersiihkan anggota Polres Manokwari, Anggota Koramil Kota Manokwari dan warga Senin (7/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Ia pun meminta waktu dari kepolisian berapa lama kasus ini ditangani, sehingga ia selaku kepala suku di Manokwari dapat memberi informasi kepada warga.
‘’Bapak kasih jaminan, sehingga saya bisa memberikan jaminan kepada masyarakat, kami takut persoalan ini didiamkan, itu dari bawah bukan dari saya’’ tegas kepala Suku.
’’Akun itu diakui milik dia, kami akan membuktikan, berikan waktu kami bekerja satu minggu kami akan sampaikan hasilnya,’’ tambah Kapolres.(tam)