Tersangka dan ganja asal PNG yang berhasil digagalkan Tim Ditresnarkoba Polda Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUDOKUMENTASI HUMAS POLDA PAPUA BARAT
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ditresnarkoba Polda Papua Barat mengungkap penyelundupan narkotika jenis ganja antar provinsi. Seorang pemuda berinsial JM (20) ditangkap saat tiba dengan KM Gunung Dempo di pelabuhan laut Manokwari, Ahad (27/3/2022).
Dirresnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu,SIK melalui Kabid Humas Polda Papua Barat mengatakan, penangkapan itu setelah mendapatkan informasi, kemudian tim Res Narkoba Polda Papua Barat melakukan pemeriksaan terhadap warga yang dimaksud dan melakukan penangkapan dipimpin AKP Abdul Rahman S, SH.
Kata Kabid Humas menjelaskan, Res Narkoba Polda Papua Barat mendapatkan informasi bahwa ada warga yang memiliki narkotika jenis ganja dari Papua New Guinea (PNG) dan akan di bawa ke Manokwari melalui kapal KM Gunung Dempo.
‘’Dari tangan tersangka JM Res Narkoba Polda Papua Barat mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak satu bungkus pelasih berukuran sedang dan satu kantong plastik hitam berukuran besar,’’ ujar Kabid Humas.
‘’Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari negara tetangga, PNG, dan akan dipasarkan di Manokwari, naas bagi pelaku lebih awal diketahui Tim Opsnal Res Narkoba Polda Papua Barat, dan berhasil diamankan,’’ sambungnya. (tam)