Kordinator Divisi SDM Bawaslu Fakfak Papua Barat, Yan Pith Kambu, SAP. FOTO: RICO LET”s/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Tahun 2020 dari 1,1 Triliun APBD Fakfak akan terserap puluhan Miliar untuk membiayai pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Fakfak.
Dana puluhan miliar yang akan diserap dari APBD Fakfak untuk dua penyelenggara Pilkada di Fakfak yakni KPU Fakfak dan Bawaslu Fakfak, belum lagi termasuk dana pengamanan Pilkada.
Kalau dalam pemeberitaan papuadalamberita.com, beberapa pekan lalu dimana KPU berestimasi membutuhlkan dana penyelengaraan Pemilu tahun 2020 sebesar 45 Miliar maka kini Bawaslu membutuhkan dana yang hampir mendekati angka kebutuhan KPU.
Kordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Fakfak, Yan Pith Kambu, SAP, kepada papuadalamberita.com, di sela sela pleno penetapan kursi dan pleno penetapan calon anggota DPRD Fakfak terpilih periode 2019 – 2020, di KPU Fakfak, mengatakan, untuk pembiayaan pengawasan pelaksaan Pilkada hingga berakhir Bawaslu Fakfak berestimnasi membutuhkan dana sebesar kurang lebih 30 Miliar.
“Untuk pembiayaan pengawasan selama tahapan hingga akhir pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Fakfak, Bawaslu membutuhkan dana dari Pemerintah Kabupaten Fakfak sebesar kurang lebih 30 Miliar”, tegas Kordinator Divisi SDM Bawaslu Fakfakm, Yan Pith Kambu, SAP, kepada papuadalamberita.com di KPU Fakfak, Selasa (13/8/2019).
Menurut Yan Pith, sapaan akrabnya, bahwa kebutuhan dana miliaran rupiah tersebut untuk membiayai 15 item kegiatan pokok yang didalamnya terdapat beberapa banyak sub item kegiatan yang berhubungan erat dengan pengawasan Pilkada 2020 di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Namun kata dia, secara tehnis untuk kebutuhan anggaran miliaran rupiah tersebut, masih dalam pembahasan kebutuhan per item yang dapat waktu dekat akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak.
“Kebutuhan dana untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020 di Fakfak masih dibahas dan dalam waktu dekat Bawaslu akan menyerahkan kebutuhan tersebut ke Pemkab Fakfak,” tutur Yan Pith Kambu, SAP.
Lebih lanjut menurutnya, kebutuhan tersebut didasarkan pada perhitungan kebutuhan secara nasional dengan berpatokan pada satuan harga pulau jawa di mana untuk pengawasan sebesar 17 Miliar.
Sehingga dengan perhitungan secara nasional kebutuhan pulau jawa sebesar itu, dirasionalisasikan dengan harga satuan di Papua Barat khususnya di Kabupaten Fakfak.
‘’Maka besaran dana yang dibutuhkan Bawaslu untuk melaksanakan pengawasan selama Pilkada 2020 berlangsung diestimasi sebesar Rp30 Miliar, jelas Kordinator Divisi SDM Bawaslu Fakfak, Yan Pith Kambu, SAP.(RL 07)