Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Fakfak, Yofi Habibie Adnan. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Di penghujung tahun 2022 tepatnya Kamis (29/12/2022) lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak yang membawahi Kabupaten Fakfak dan Kaimana merilis APBN edisi November 2022.
Release APBN edisi 2022 ini, tentunya bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan APBN dan dampak terhadap perekonomian, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama mengawal keuangan negara. Dalam rangka collaborative action Kemenkeu Satu Kemenkeu Terpercaya, serta membangun CoBranding.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pada hari Kamis, 29 Desember 2022, melalui zoom meeting yang diikuti seluruh satuan kerja (Satker) mitra kerja KPPN Fakfak. Sebagai bentuk publikasi, kegiatan ini juga disiarkan secara live streaming pada channel youtube KPPN Fakfak. Materi Press Release APBN Edisi November 2022 disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Fakfak Yofi Habibie Adnan, serta dihadiri Kepala KPBC Fakfak dan Kepala KP2KP Fakfak.
Yofi Habibie Adnan selaku Kepala KPPN Fakfak, saat memimpin rapat melalui zoom meeting,menyampaikan APBN 2022 dirancang responsif, antisipasif, dan adaptif untuk mendukung percepatan penanganan covid-19 dan recovery ekonomi (bersifat countercyclical yang ekspansif tetapi tetap memperhatikan risiko dan sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah dan panjang).
Pada intinya disampaikan, Kementerian Keuangan optimis terhadap pertumbuhan ekonomi di tahun 2022. Data yang disampaikan dalam press release kali ini adalah data Lingkup Regional KPPN Fakfak per tanggal 30 November 2022.
Dia mengatakan, bahwa penerimaan negara untuk Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana ssampai dengan 30 November 2022 mencapai Rp. 222,23 miliar. Terdiri dari penerimaan Perpajakan sebesar Rp.179,72 miliar (81%), penerimaan dari Bea dan Cukai sebesar Rp.29,19 miliar (13%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp.13,32 miliar(6%) jumlah persentase tersebut adalah jumlah dari realisasi penerimaan negara.
Sementara realisasi pengeluaran negara sampai dengan 30 November 2022 sebesar Rp.962.99 miliar, yang terdiri dari Belanja Kementrian/Lembaga (K/L) sebesar Rp.780,95 miliar(73%) dan transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp274,41 miliar(27%), sehingga terjadi defisit regional sebesar Rp740,76 miliar.
Tak jauh beda capaian bulan sebelumnya secara nilai perbedaan pendapatan dan belanja sangat besar namun serapan atas belanja APBN regional mampu menggerakan perekonomian regional dalam rangka penguatan ekonomi pasca pandemi, ungkap Yofi.
Beberapa isu strategis dalam perekonomian secara regional lingkup KPPN Fakfak, disampaikan antara lain :
1. Perkembangan Penyaluran Dana Desa.
Tercatat sampai dengan November 2022, realisasi penyaluran Dana Desa wilayah kerja KPPN Fakfak meliputi Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana sebesar Rp.175,40 miliar atau 88,15% dari total pagu sebesar Rp198,98 miliar. Dimana telah dilakukan penyaluran Dana Desa Tahap I dan II, BLT Triwulan I, II dan III, serta Realokasi Dana Desa.
2. Perkembangan Penyaluran DAK Fisik.
Realisasi DAK Fisik sampai dengan November 2022 sebesar Rp.61,69 miliar atau 66,21% dari pagu Rp93,17 miliar, dimana telah dilakukan penyaluran DAK Fisik Sekaligus, Sebagian DAK Fisik Sekaligus bertahap, DAK Fisik Tahap I, DAK Fisik Tahap II, dan sebagian DAK Fisik Tahap III. Meliputi tematik Food Estate dan Sentra Produksi Pangan serta Tematik Peningkatan Konektivitas Kawasan untuk Pembangunan Inklusif diwilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
3. Perkembangan Penyaluran DAK Non Fisik.
Porsi penyerapan pagu DAK Non Fisik sampai dengan bulan November 2022 sebesar Rp.99,87 miliar atau 83,03% dari pagu sebesar Rp120,29 miliar.
4. Perkembangan Penyaluran Dana BOS (SD dan SMP).
Dari Awal tahun 2022 KPPN Fakfak telah menyalurkan Dana BOS SD dan SMP yang sudah terealisasi penyalurannya meliputi Dana BOS Reguler dan Kinerja sampai dengan 30 November 2022 sebesar Rp33,93 miliar atau 94,26% dari total pagu. Dimana dari panyaluran tersebut diberikan kepada 471 sekolah dan 58.649 siswa.
5. Perkembangan Penyaluran Dana BOP (PAUD dan Kesetaraan)
Tak jauh beda dengan Dana BOS, Dana PAUD sejak Tahun 2022 telah disalurkan meliputi penyaluran Dana BOP PAUD untuk 111 sekolah dan 3.638 Siswa, sementara Dana BOP Kesetaraan telah disalurkan untuk 9 sekolah dan 492 siswa.
6. Perkembangan DBH, DID, OTSUS dan DAU
Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp.132,83 miliar (98,86%) dari pagu Rp.134,36 miliar. Dana Otonomi Khusus (OTSUS) dan Dana Insentif Daerah (DID) telah terealisasi 100% dari pagu yang telah ditetapkan Rp.367,50 miliar. Sementara penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah telah mencapai 99,77% atau Rp.1,15 triliun dari pagu sebesar Rp1,21 triliun.
7. Perkembangan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
Akumulasi penyaluran Pembiayaan UMi meliputi wilayah Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana mencapai Rp.248,520 juta kepada 51 debitur, dengan satu lembaga penyalur non perbankan (PT.Pegadaian) dimana sebagian besar berada pada sektor perdagangan besar maupun eceran.
8. Perkembangan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Sampai dengan November 2022, realisai penyaluran KUR meliputi Kabupatem Fakfak dan Kabupaten Kaimana mencapai Rp.144,87 miliar kepada 2.804 debitur dengan enam penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BPD Papua, Pegadaian dan Ditjen PPR Kemenkeu) dimana 56,24% sektor perdagangan besar maupun eceran.
9. Perkembangan Penyaluran DAU Tahun 2023.
Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Dalam rangka mendukung pokok arahan kebijakan Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 yang diantaranya meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah dengan memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel dan transparan, maka penyaluran DAU yang semula terpusat dikembalikan ke daerah.
Penyaluran DAU tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dilaksanana oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) setempat selaku Satker Penyalur Dana Transfer Umum yang mendapatkan alokasi DAU.
Penyaluran DAU oleh KPPN selaku Satker Penyalur Dana Transfer Umum dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi penyaluran yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbanan Keuangan (DJPK). KPPN selaku Satker Penyalur Dan Transfer Umum juga harus memperhatikan Keputusan Kementerian Keuangan yang mengatur mengenai pemotongan, penundaan, dan/atau penyaluran kembali atas DAU yang ditunda dalam pelaksanaan penyaluran DAU.
Yofi berharapan dengan terselenggaranya kegiatan ini, para pemangku kepentingan juga masyarakat umum dapat terinformasikan mengenai kinerja APBN di wilayah KPPN Fakfak dari sisi realisasi belanja dan penerimaan negara.
Tak lupa juga kami menginggatkan untuk mengikuti kegiatan Press Release APBN di bulan depan untuk bersama – sama kita mengetahui progress kinerja selanjutnya, tutup Kepala KPPN Fakfak, Yofi Habibie Adnan.(rls/RL 07)