Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun. FOTO: PERTAMINA.
PAPUADALAMBERITA.COM.JAYAPURA – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus menghimbau masyarakat agar tetap membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai kebutuhan dan peruntukkannya.
Edi Mangun selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengatakan, bahwa Pertamina berkomitmen dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan keamanan dan stakeholder terkait menjaga agar supply BBM ke masyarakat terus terpenuhi.
Lanjut Edi, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku akan memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) & Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang terbukti curang dalam melakukan transaksi jual-beli BBM di wilayah Papua Maluku.
“Sanksi itu, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi kalau sudah ada vonis resmi dari pihak aparat penegak hukum, maka kami akan lebih mudah untuk mengambil keputusan dalam hal pemberian sanksi untuk mereka,’’ terang Edi.
Sanksinya mulai dari surat teguran, skorsing hingga PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) atau tergantung tingkat kesalahan dari pihak SPBU & SPBUN tersebut,” sambungknya.
Pertamina selalu berupaya secara serius dalam usaha pencarian minyak dan pendistribusian BBM untuk memenuhi kebutuhan nasional bagi masyarakat. Jika ada hal yang menyimpang dan melanggar aturan, maka Pertamina bersama aparat terkait dan kepolisian tidak akan tinggal diam untuk menindak para pelaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta memantau aktivitas pendistribusian BBM ini, dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila melihat ada aktivitas ilegal, salah satunya menyimpan dan menjual kembali BBM bersubsidi tersebut,” jelas Edi.
Terakhir, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus berupaya agar pendistribusian BBM ke masyarakat tetap berjalan lancar dan memastikan pendistribusian BBM Bersubsidi dapat sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dan juga sampai kepada masyarakat yang membutuhkan ditengah permintaan yang terus meningkat.(csr/tam)