Dir Binmas Polda Papua Barat, Sabtu (26/9/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun
Dir Binmas Polda Papua Barat memberikan arahan kepada anggota Polda Papua Barat serta Ormas yang ikut dalam operasi yustisia pada Sabtu (26/9/2020) di perempatan Sanggeng, Kota Manokwari pagi. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Polri dan TNI akan membckup Satpol Pamong Praja dalam penerapan protocol kesehatan penggunaan alat pelindung diri masker kepada masyarakat.
Baca juga: Di Sanggeng, 145 Warga Terjaring Operasi Yustisia, Polda Papua Barat, “Ayo Pakai Masker”
Namun secara internal penerapan protocol kesehatan kepada semua anggota Polri tanpa terkecuali wajib hukumnya, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat, karena itu menjadi prosedur tetap (Protap) dan kebijakan pimpinan, jika ada anggota Polri yang tidak menjalankan prokol kesehatan seperti tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) masker akan ditindak oleh Propam.
‘’Sudah ada kebijakan bagi anggota Polri, yang tidak pakai masker diadakan tindakan disiplin, tidak ada alasan untuk tidak pakai masker walaupun di kantor wajib pakai masker,’’ jelas Direktur Binmas Polda Papua Barat Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurnijanto, SIK, MM yang ditemui wartawan seusai Operasi Yustisia, Sabtu (26/9/2020) di perempatan lampu merah Sanggeng Kota Manokwari pagi.
Ia mengatakan untuk Operasi Yustisia Polda Papua Barat akan terus menggelar sepanjang COVID-19 ini belum ada jalan keluarnya, Polda akan melakukan kegiatan ini terus dengan harapan secepatnya ditemukan vaksin anti virus korona, sehingga warga dapat terhindar dari virus.(tam)