19
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Ketua DPR Papua Barat (DPRPB), Orgenes Wonggor mengatakan, bahwa efisiensi anggaran hanya berlaku untuk honorarium kegiatan pemerintahan. Tak berdampak sampai merumahkan honorer.
“Efisiensi anggaran itu merujuk pada Inpres nomor 1 tahun 2025, dan ternyata setelah kita bertemu TAPD, informasi yang tersebar itu tidak benar, ” kata Owor, Jumat (21/2/2025).
‘’Tidak ada kebijakan pemprov Papua Barat yang terkait dengan merumahkan honorer,’’ sambung Wonggor.
Wonggor menegaskan, Pemprov Papua Barat menjelaskan secara tegas bahwa, efisiensi anggaran itu berlaku pada pengurangan honorarium kegiatan. Pengurangan itu berlaku pada jam-jam kerja tertentu.
“Gaji dan tunjangan lainnya, tidak ada pengurangan,’’ ujarnya.
‘’Honorarium kegiatan itu yang ada pengurangan. Tidak ada pemberhentian atau merumahkan honorer seperti yang muncul di media. Pj sekda sudah menegaskan soal ini,” sebut Wonggor.
Kepastian dan penjelasan soal informasi honorer dirumahkan, sebut Winggor, terkuat dalam pertemuan DPRPB bersama ketua TAPD.
Hadir dalam hal ini, Pj Sekda Jacob Fonataba. Pertemuan berlangsung di Jakarta pada 19 Februari.
Adapun alasan pertemuan itu digelar di Jakarta, Wonggor melanjutkan, bahwa DPRPB memaksimalkan waktu luang yang ada di sela menunggu agenda pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari.
“Pertemuan di tanggal 19 itu juga untuk menegaskan persoalan tersebut tuntas di masa kepemimpinan Pj gubernur dan Pj sekda. Mengingat pada 20 Februari, gubernur dan wakil gubernur, serta sekda definitif sudah resmi memulai tugasnya,” ungkap Ketua DPR.
“Kalau sudah lepas posisi itu pasti kita sudah tidak bisa mengundang dalam kapasitas sebagai Pj sekda lagi, dan persoalan yang urgen itu segara kita bahas dan minta penjelasan sehingga menjadi terang,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ia mengatakan, DPR Papua Barat akan bertemu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Pertemuan ini segera diagendakan, untuk membahas masalah mehonorer termasuk mengomunikasikan soal Tenaga Harian Lepas (THL).
“Sekda sudah menjelaskan soal honorer, tidak ada yang diberhentikan (dirumahkan). Kita sudah minta penjelasan soal ini. Akan diagendakan pertemuan dengan BKD, kita juga akan komunikasikan soal THL,” ujar Owor.
Menjadi informasi, soal tenaga honorer pemprov Papua Barat bakal dirumahkan sudah muncul di media massa.
Juga telah memantik aksi demonstrasi beberapa ormas di Kantor DPRPB pada 17 Februari lalu.(rustam madubun)