Papua

DVI Identifikasi Dua Jenazah Korban Pesawat Twin Otter

184
×

DVI Identifikasi Dua Jenazah Korban Pesawat Twin Otter

Sebarkan artikel ini
Print

Copilot pesawat Twin Otter PK CD Yudra Kusuma. FOTO: papuadalamberita.com/istimewa

Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol Drg Ignatius Mulyanto Hadi (tengah baju biru) memberikan keterangan kepada pers terkait proses identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Twin Otter PK CDC, Kamis (26/9/2019). FOTO: antara/evarianus supar./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. TIMIKA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua hingga Kamis sudah bisa mengidentifikasi dua jenazah korban kecelakaan pesawat Twin Otter DHC6-400 PK CDC yang jatuh di kawasan pegunungan Distrik Hoeya, Kabupaten Mimika pada Rabu (18/9).

Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polda Papua Kombes Pol Drg Agustinus Mulyanto Hadi di Timika, Kamis, mengatakan dua jenazah yang sudah bisa teridentifikasi yaitu atas nama Bharada Hadi Utomo, anggota Resimen II Pasukan Pelopor Koorps Brimob Polri dan Dasep Sobirin Ishak, Kapten Pilot pesawat Twin Otter DHC6-400 PK CDC.

“Body part nomor 0003 dan 0004 teridentifikasi sebagai Bharada Hadi Utomo melalui pemeriksaan gigi dan melalui sidik jari (alat identifikasi primer) ditambah dengan properti yang dikenakan almarhum. Dengan dua alat identifikasi primer dan dua alat identifikasi sekunder sudah sangat cukup untuk menentukan bahwa betul yang bersangkutan ialah Bharada Hadi Utomo,” kata Kombes Agustinus saat menggelar konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis.

Adapun jenazah Kapten Pilot Dasep Sobirin Ishak dengan nomor body part 0005 dikenali dari sidik jarinya dan properti yang digunakan yaitu berupa cincin nikah di jarinya.

Sementara dua jenazah lainnya atas nama Yudra selaku Copilot dan Ujang selaku mekanik hingga kini belum bisa teridentifikasi.

Tim DVI Polda Papua akan menindaklanjuti identifikasi jenazah kedua korban melalui pemeriksaan sampel DNA ke Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri di Jakarta.

Kombes Agustinus yang memimpin langsung proses identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Twin Otter PK CDC mengatakan proses identifikasi jenazah para korban dilakukan sejak Rabu (25/9) sekitar pukul 15.00 WIT bertempat di RSUD Mimika

Tim DVI Polda Papua membutuhkan waktu enam jam sejak proses pemeriksaan hingga rekonsiliasi.

Kombes Agustinus mengatakan, jajarannya menerima empat kantong jenazah berisi enam body part para korban. Dari enam body part tersebut, baru tiga body part yang telah teridentifikasi, sementara tiga body part lainnya belum teridentifikasi.

Selain melakukan pemeriksaan DNA, Tim DVI kini mencoba menelusuri pemeriksaan melalui golongan darah para korban.

“Golongan darah memang bukan alat identifikasi, tapi dengan jumlah korban yang tidak begitu banyak maka diharapkan bisa membantu meskipun itu tidak signifikan. Mudah-mudahan masih bisa diambil golongan darah,” katanya.

Jenaza dua korban kecelakaan pesawat Twin Otter PK CDC, Kapten Pilot Dasep Sobirin Ishak dan Bharada Hadi Utomo dalam mobil ambulans di ruang tunggu Bandara Mozes Kilangin Timika sebelum diterbangkan ke kampung halamannya masing-masing, Kamis (26/9/2019). FOTO: istimewa/papuadalamberita.com

Usai proses identifikasi, jenazah kedua korban kecelakaan pesawat Twin Otter PK CDC langsung diserahkan kepada Koorps Brimob Polri untuk jenazah Bharada Hadi Utomo dan keluarga besar PT Carpediem untuk jenazah Kapten Pilot Dasep Sobirin Ishak.

Jenazah kedua korban telah diterbangkan ke kampung halamannya masing-masing pada Kamis siang. Jenazah Bharada Hadi Utomo diterbangkan dari Bandara Mozes Kilangin Timika menggunakan pesawat Sriwijaya Air menuju Semarang dan selanjutnya menuju rumah duka di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sementara jenazah Kapten Pilot Dasep Sobirin Ishak diterbangkan dari Bandara Mozes Kilangin Timika dengan pesawat Garuda Indonesia menuju Jakarta.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *