Papua Barat

Gaji 13 Pemprov Papua Barat Dibayar Sebelum Libur Idul Fitri, Termasuk DPR dan MRP

104
×

Gaji 13 Pemprov Papua Barat Dibayar Sebelum Libur Idul Fitri, Termasuk DPR dan MRP

Sebarkan artikel ini
Print

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Enos Aronggear yang ditemui wartawan di Manokwari. FOTO: ISTIMEW/APUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara di lingkupnya, dana segar itu sudah bisa diterima dua minggu sebelum libur panjang April 2023 atau sebelum Idul Ftri yang jatuh 1444 Hijriah atau 22-23 Mahesi 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Enos Aronggear mengatakan, pemberian gaji 13 kepada ASN merupakan kebijakan pemerintah.

‘’Terkait gaji 13 tahun 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang penganggaran gaji ke-13,’’ ujar Kepala BPKAD kepada wartawan di Manokwari, Kamis (30/3/2023)

‘’Saat ini BPKAD bersama biro hukum mulai rapat membahas Pergub yang nanti ditetapkan oleh Bapak Gubernur untuk dilaksanakan pebayarannya,’’ sambung Enos Aronggear.

Kepala BPKAD mengatakan, dalam waktu dekat Pergub segera dinaikkan, hari ini BPKAD bersama Kepala Badan pengelola keuangan, kepala bidang anggaran dan staf Kasubdit rapat dengan biro hukum membahas tentang rancangan Pergub pembayaran gaji ke-13.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Papua Barat Enos Aronggear mengatakan gaji 13 ASN Papua Barat dibayar dua pekan sebelum liburan.FOTO:  MA RAGIL M/PAPUADALAMBERITA.

‘’Pembayaran gaji ke-13 ini akan dilakukan dalam bulan April dua minggu sebelum masa liburan. Jadi Pergub disiapkan untuk segera dibayarkan

Ia menambahkan, gaji 13 ini dibayar berdasarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, tunjangan umum dan tunjangan jabatan termasuk kepada DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat.

‘’DPR dan MRP dibayarkan karena mereka juga aparat negara yang punya hak sesuai dengan PP nomor 15 yang akan diakomodir di dalam Pergub. Kemarin kita sudah menganggarkan, tahun ini juga kita alokasikan untuk pembayaran,’’ sebut Enos.(tam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *