Jubir Pemkab Fakfak Covid -19. dr. Subhan Rumoning, Sp.PD. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Ditengah upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Fakfak melakukan upaya penncegahan penyebaran virus mematikan itu, beredar kabar ada dua warga Fakfak berstatus ODP yang kabur dari Karantina Khusus di Balai Diklat Pemkab Fakfak.
Bahkan tudingan ke tim Gugus Tugas Covid -19 Fakfak melakukan diskriminasi karena ada 2 warga Fakfak yang datang dari Sorong tidak di karantina khusus di Balai Diklat, menanggapi hal tersebut, Jubir Pemkab Fakfak Covid -19, dr. Subhan Rumoning, Sp.PD, membatah hal tersebut.
“Tidak ada yang kabur dari karantina khusus di Balai Diklat Pemkab Fakfak”, tegas dr. Subhan Rumoning, Sp.PD, yang kesehariannya menjabat sebagai Direktur RSUD Fakfak.
Menurut Subhan, dua warga Fakfak yang tidak masuk karantina khusus di Balai Diklat memang direkomendasikan tim kesehatan Covid -19 untuk menjani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Rekomendasi untuk kedua warga tersebut menjalani isolasi mandiri di ruamh selama 14 hari setelah keduanya menjanai proses pemeriksaan kesehatan hingga pemeriksaan melalui alat rapid tes dan keduanya negatif rapid tes.
“Sebelum direkomendasikan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, mereka berdua sudah menjalani pemeriksaan kesehatan bahkan rapid tesnya menunjukan negatif”, tegasnya kepada saat konfrensi pers beberapa hari lalu.
Lebih lanjut dikatakan, selain pemeriksaan kesehatan dan rapid tes, meraka berdua dipastikan tertib melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari karena selain dipantau tim kesehatan Covid -19 meraka juga dipantau khsusu oleh orang yang dipercaya.
Dikatakan, selain pertimbangan tersebut, kondisi daya tampung di karantina khusus Balai Diklat yang tidak memadai untuk menampung lebih dari 60 orang dan bila dipaksanakan lebih dari 60 orang masuk karantina khusus maka khawatirkan satu orang batuk atau flu dapat cepat tertular kepada yang lain.
“Kondisi daya tampung di Balai Diklat tidak bisa lebih dari 60 orang sehingga harus ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan pemberian isolasi mandiri harus kepada meraka yang dapat dipercaya”.
Sementara untuk lokasi karantina di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) belum memenuhi standar untuk digunakan karena belum tutupi pagar karena itu saat ini sedang dilakukan pemagaran agar kedepan lokasi BLK dapat dijadikan tempat karantina khusus.
Pada kesempatan yang sama, Subhan Rumoning, juga membantah adanya petugas kesehatan yang mengundurkan diri dari tim kesehatan Covid -19, “tidak benar itu, semua tenaga medis tetap bekerja menangani persoalan pandemik, itu hanya salah paham saja”.(RL 07)