Ketua Pengadilan Negeri Fakfak Tri Margono, SH. Ketika Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Yurice J.C Rembet, ST Sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Fakfak. Selasa 1 Maret 2022. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITRA.COM. FAKFAK – Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, SH, Kemarin (Selasa, 1/3/2022) melantik Istri Yurice J.C. Rembet, ST, sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Fakfak.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Yurice J.C. Rembet, ST, berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Fakfak, ikut menyaksikan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM dan Mantan Ketua Pengadilan Negeri Fakfak Heru Hanindyo, SH,MH,LLM yang kini sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yurice J.C Rembet, ST istri dari Kapolsek Aifat, IPDA. Putu Adjustya Sandivtha, SH, sebelum dilantik menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Fakfak, Wanita berdarah Sulawesi Utara itu menjabat sebagai Kepala Sub. Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan pada Pengadilan Negeri Fakfak.
Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, SH, saat pengambilan sumpa jabatan dan pelantikan tersebut, mengatakan, dengan pelantikan jabatan Sekretaris Pengadilan Negeri Fakfak yang saat ini diemban Yurice J.C. Rembet maka saat ini pekerjaan telah menanti di depan.
Menurut Tri Margono, SH, dengan pengalaman yang sebelumnya dijabat Yurice Rembet di Pengadilan Negeri Fakfak maka sebagai Ketua Pengadilan Negeri Fakfak yakin dengan jabatan baru sebagai Sekertaris, dia (Yurice) mampu untuk mengemban tugas – tugas sebagai Sekretaris maupun PPK.
“Saya (Ketua Pengadilan Negeri Fakfak) yakin dengan jabatan baru sebagai Sekertaris dan PPK, pejabat baru ini mampu mengemban tugas tersebut yang penting dalam mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut perlu untuk dikomunikasikan kepada pimpinan”, harap Tri Margono, SH.(RL 07)