Papua Barat

Kombes Adam Erwindi: Bukan Ditangkap, Langgar Protokol Kesehatan, Didata dan di Swab

144
×

Kombes Adam Erwindi: Bukan Ditangkap, Langgar Protokol Kesehatan, Didata dan di Swab

Sebarkan artikel ini
Print

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

Warga Manokwari di Mako Brimob Polda Papua Barat, Selasa (25/5/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Polisi tidak menagkap sejumlah warga Manokwari yang berkumpul dan berniat melakukan demonstrasi penolakan lanjutan Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah tempat di Kota Manokwari, tetapi dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19, Selasa (25/5/2021).

Karena menciptakan kerumunan masa, melanggar protokol kesehatan dan petugas telah mengimbauan agar tidak berkerumun, tetapi masa tidak membubarkan diri, karena dikuatirkan menimbulkan cluster COVID-19 baru dan membahayakan masyarakat Manokwari secara umum.

“Mereka diamankan, karena berkerumun, sudah diimbau untuk bubar,  tetapi tidak mau. Saat ini Polda Papua Barat bersama TNI sedang giat – giatnya mengingatkan masyarakat tetap melaksanakan aktifitas sesuai protokol kesehatan,’’ ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH secara tertulis kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Menurut Kabid Humas, Operasi dari Satun Tugas (Satgas) Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) digelar Polda Papua Barat ada beberapa kelompok orang yang berkerumun tidak seusai aturan protokol kesehatan, kemudian diimbau untuk bubar,  namun mereka tidak mau sehingga kepolisian mengamankan ke Markas Brimob Polda Papua Barat kemudian didata dan dilakukan swab.

Dilansir dari data Satuan Gugus Tugas Provinsi Papua Barta hingga saat ini kabupaten Manokwari positif sisa 13 kasus Covid-19 dan satu provinsi Papua Barat ada 107 orang.

‘’Mari mentaati protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19 sehingga Papua Barat bisa aman dari penyebaran virus Covid – 19,’’ imbau Adam Erwindi.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *