ES menandatangani surat permohonan pendapingan LP3BH Manokwari di Kantor LP3BH Manokwari Senin (7/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: LP3BH MANOKWARI
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya sampaikan bahwa saudari ES, secara resmi hari ini, Senin (7/3) pukul 18:30 wit telah memberikan kuasa hukum kepada Tim Advokat LP3BH Manokwari.
Baca juga: Temui Massa, Gubernur Minta Semua Percayakan pada Polisi
‘’Hal itu ditandai dengan ditanda tanganinya surat permohonan bantuan hukum oleh ibu kandung saksi terduga atau terlapor, ES dan diketahui Ketua Kerukunan Keluarga Besar Yapen di Provinsi Papua Barat Bapak Nicolas Wanenda,’’ Ketua LP3BH Manokwari Christian Warinussy kepada papuadalamberita.com, Senin (7/3/2022) malam ini.
Direktur LP3BH Christian Warunssy SH yang akan mendampinggi ES selama ia dimintai keterngan oleh polisi dalam proses kasus dugaan ujaran kebencian di Polres Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: LP3BH MANOKWARI
Surat permintaan bantuan hukum tersebut menjadi dasar bagi terduga dan terlapor ES dapat memberi kuasa hukum kepada Tim LP3BH Manokwari.
Saksi terduga ditemui sore ini oleh Advokat Thresje Juliantty Gasperzs dan Advokat Simon Banundi. Kedua Advokat LP3BH Manokwari tersebut didampingi Kepala Unit PPA Polres Manokwari Ipda Deviaryanti.
‘’ Selanjutnya kami dari LP3BH Manokwari akan senantiasa mendampingi terduga/terlapor dalam setiap tahap pemeriksaan perkaranya tersebut di Polres Manokwari,’’ ujar Yan Warinussy.(tam)