Papua Barat

Pemprov Papua Barat Dorong Legalisasi Batik Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat

102
×

Pemprov Papua Barat Dorong Legalisasi Batik Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Print
  • Penjabat Gubernur Papua barat dan Ketua Dekranasda Papua Barat yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/12/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADLAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere,MTP memberikan tanggapan positif terhadap lomba desain batik motif Papua Barat yang digelar Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Papua Barat.

Baca juga: Dekranasda Lahirkan 31 Desainer Batik Motif Papua Barat

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rangka memperingati Hari Bela Negara ke-76, yang jatuh pada hari Senin 19 Desember.

Menurut Drs. H. Ali Baham Temongmere, Hari Bela Negara bukan hanya tentang mempertahankan negara, tetapi juga tentang mengangkat harkat dan martabat bangsa melalui nilai-nilai kearifan lokal dan potensi yang ada di Papua Barat.

“Bela negara ini tidak hanya dalam arti fisik, tetapi juga bagaimana kita mengangkat kearifan lokal, seperti batik dan kuliner khas Papua Barat, untuk memperkaya kebhinekaan Indonesia,” ujarnya.

Ali Baham Temongmere menambahkan bahwa sebagai bagian dari rasa cinta tanah air, pihaknya ingin mempersembahkan melalui Dekranasda motif batik yang terinspirasi oleh kearifan lokal Papua Barat.

Ia menyatakan bahwa sejak awal menjabat sebagai penjabat gubernur, dua hal yang menjadi perhatian utamanya adalah batik dan kuliner khas Papua Barat.

Ia juga menyarankan agar Ketua Dekranasda dan Ketua PKK dapat segera merealisasikan legalisasi kuliner khas Papua Barat sebelum mengakhiri masa jabatan.

Hal ini, menurutnya, akan memberi dampak positif, baik dalam meningkatkan pendapatan masyarakat maupun menumbuhkan semangat inovasi dan kreativitas anak-anak muda Papua Barat.

“Melalui batik ini, pemerintah provinsi bisa bekerjasama dengan perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mempromosikan dan memasarkan batik Papua Barat, yang dapat mendatangkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ali Baham Temongmere.

Ia juga menekankan pentingnya hak cipta (HaKI) bagi para pengrajin batik.

“Kita memiliki kewajiban memberikan royalti kepada yang memiliki Haki, dan ini tentu menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk melindungi karya-karya lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dengan memproduksi batik lokal, Papua Barat tidak hanya mengurangi ketergantungan pada batik dari daerah lain, tetapi juga bisa menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan.

“Daripada kita membeli batik dari luar, kita bisa memanfaatkan Haki yang kita miliki untuk meningkatkan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Dengan semangat ini, diharapkan batik Papua Barat dapat dikenal lebih luas, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan menjadi simbol kebanggaan daerah.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *