Personel Provost Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 713/ST sedang memeriksa muatan mobil pick up yang membawa 500 liter minyak tanah tanpa dokumen di Kabupaten Keerom, Papua. FOTO: ho-pamtas yonif 713/antara/st/aa.t./papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. JAYAPURA – Personel TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST berhasil menggagalkan penyelundupan 500 liter minyak tanah ke Kabupaten Keerom, Papua.
Wakil Komandan (Wadan) Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 713/ST Kapten Inf Simon Freddy Pasaribu di ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu malam mengatakan kegiatan pencegahan dan penindakan itu dilakukan pada Rabu (4/9).
“Dua orang pelaku dalam 1 mobil pick up berhasil diamankan personel Pos Kout KM 31 yang sedang melaksanakan sweeping di pimpin langsung oleh Letda Ckm Syaban yang kesehariannya menjadi Komandan Peleton Kesehatan,” katanya.
Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu tugas pokok dari Yonif 713/ST yang bertugas sebagai Satgas Pamtas RI-PNG, salah satunya adalah melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap segala kegiatan yang berbau ilegal, dimana kegiatan ilegal tersebut akan berpengaruh besar terhadap stabilitas keamanan wilayah negara Republik Indonesia.
“Aksi sweeping dilalukan tepat di jalan depan Pos Kout di Arso, guna melakukan pencegahan dan pengamanan terhadap tindakan illegal yang terjdi sekitaran Kabupaten Keerom,” kata Simon.
Letda Ckm Syahban menjelaskan bahwa beberapa jerigen berisi 500 liter minyak tanah itu untuk sementara diamankan saat hendak melintasi Pos Kout oleh dua orang pelaku yang menggunakan 1 unit mobil Pick up.
“Kedua orang pengendara sementara kami tahan dahulu, yakni Apris (35) dan Joni (15th) karena mereka tidak membawa dokumen resmi atau surat surat ijin lainnya, makanya kita amankan sambil menunggu adanya dokumen resmi tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIT menjelang Adzan Magrib, bermula dari kecurigaan anggota Satgas yang sedang melaksanakan pemeriksaan dan keduanya terlihat gugup dan kurang tenang.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak berkompeten, kedua orang beserta 1 mobil pick up dilepaskan dan dipersilahkan untuk melengkapi dokumen,” kata Syahban.
Atas kejadian tersebut, Dansatgas Yonif 713/ST Mayor Inf Donny Gredinand menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keseimbangan lingkungan dengan tidak sembarang pengambilan atau menimbun bahan bakar sejenis minyak tanah atau pun BBM lainnya.
“Kami, Satgas Yonif 713/ST selain menjaga perbatasan tetapi juga sekaligus mencegah terjadinya tindakan illegal contohnya seperti kejadian yg di temui di Pos Kout yaitu ditemukannya penyelundupan minyak tanah sebanyak 500 Liter,” katanya.
Kejadian ini, kata dia, sangat tidak diinginkan karena melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
“Oleh karena itu kami berharap semoga kejadian seperti ini bias dikurangi dan untuk personel Satgas agar lebih meningkatkan ketelitian dan kewaspadaan terhadap kejahatan maupun tindakan yang tidak diinginkan,” katanya.(ant)