PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun 2024 adalah instrument operasional tahunan keuangan daerah yang diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang merupakan tujuan, sasaran pembangunan daerah.
Postrur APBD 2024 harus memberikan manfaat mengatasi berbagai masalah dalam kehidupan masyarakat di Papua Barat.
Hal ini diungkapkan Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Haji Ali Baham Temongmere MTP dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat atas rancangan tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Tahun 2024 pada Senin Rabu (27/11/2023).
Rapat paripurna pertama (ke I) masa sidang III tahun 2023 DPRD Papua Barat digelar di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari dihadiri Plt Sekda Papua Barat DR Yacob Fonataba MSI, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga SH, MA, Kabinda Papua Barat, Kafasharkan, perwakilan Kodam XVIII/Kasuari, Kafasharkan, pimpinan OPD.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I Renly Mansawan, Wakil Ketua II Saleh Seknun dan Wakil Ketua III Yongki Robert Fonataba serta diikuti seluruh anggota DPR Papua Barat.
Lanjut Ali Baham, arah kebijakan tahun 2024 yang diambil dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023 – 2026 serta diselaraskan dengan prioritas nasional sesuai arahan rencana kerja pemerintah tahun 2024, difokuskan pada s (lima) prioritas daerah yaitu:
- Peningkatan Kualitas Hidup Dan Kapasitas sumber daya manusia.
- peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung kualitas pelayanan public.
- peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
- Percepatan penurunan kemiskinan ekstrim.
- Percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektifitas.
‘’Dari kelima prioritas daerah tersebut disatukan kedalam tema “pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang didukung oleh penguatan daya saing sumber daya manusia” yang didalamnya terkandung nilai-nilai pembangunan berkelandutan dengan transformasi sosial ekonomi daerah didalam koridor otonomi khusus bagi Provinsi Papua Barat ,’’ ujar Ali Baham.
Gubernur mengatakan, kondisi papua barat tahun 2024 masih terpengaruh oleh kondisi perekonomian dunia dan nasional.
Untuk mendukung tercipta sarana-sarana strategis tersebut sesuai arah kebijakan dan prioritas pada RKPD tahun 2024 diperlukan sinkronisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan, baik oleh pemerintah pusat pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
‘’Yang diwujudkan dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dan DPR Papua Barat,’’ sebut Ali Baham.
Penjabat gubernur memberikan gambaran ringkasan RAPBD tahun 2024 adalah sebagai berikut:
A PENDAPATAN SEBESAR Rp3.828.192.840.048,00 (3 triliun, 828 miliar, 192 juta, 840 ribu, 48 rupiah)
Dengan uraian sebagai berikut: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp532.315.579.108,00 (532 miliar, 351 Juta, 579 ribu, 108 rupiah ) terdiri dari: Pajak daerah sebesar Rp394.312.210.028,00 (394 miliar,312 juta, 210 ribu, 28 rupiah, retrtbusi aslt daerah sebesar Rp5.652.184.099,00 (5 MILIAR, 652 UTA, 184 ribu, 99 rupiah), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp31461453512,00 (31 miliar, 451 juta, 453 ribu, 512 rupiah).
Pendapatan Lain lain PAD yang sah sebesar Rpi00.899.731469, 00 (100 miliar 899 juta 731 ribu, 469 rupiah), pendapatan transer dari pemerintah pusat sebesar Rp3.294.203.609.940,00 (3 triliun, 294 miliar,203 juta, 609 ribu, 940 rupiah).
Terdiri dari: Dana perimbangan sebesar: Rp2.450.3121787940,00 (2 triliun, 450 miliar, 312 juta, 787 ribu, 940 rupiah), Dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur Rp843.890.822.000,00 (843 milliar , 890 juta 822 ribu rupiah), lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar: Rp1.673.651.000,00 (1 miliar 673 JUTA 651 ribu rupiah).
BELANJA SEBESAR Rp4.586.649. 130.308, 00 (4 triliun, 586 miliar 649 juta 10 RIBU, 308 rupiah), dengan uraian sebaga bertkut: Belanja operasi sebesar Rp2.242.615.210.509,00 (2 triliun, 242 miliar, 615 juta 2I0 ribu 509 rupiah terdiri dari: Belanja pegawai sebesar Rp809.824.177.256,00 (809 miliar, 824 juta, 177 ribu, 259 rupiah).
Belanja barang dan jasa sebesar Rp905.992.774.537,00 (905 miliar, 992 juta , 774 ribu, 537,00 rupiah), Belanja hibah sebesar Rp525.696.258.716,00 (525 milyar, 696 juta, 258 ribu, 716 rupiah), Belanja bantuan sosial sebesar Rp1.102.000.000,00 (1 miliar , 102 juta rupiah).
Belanja modal Rp621.569.246.293,00 (621 miliar, 569 juta, 246 ribu, 293 rupiah) terdiri dari; Belanja modal tanah sebesar Rp11.465.748.604,00 (11 miliar 464 juta 748 ribu 604 rupia), Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rpa41.378.612.219.00 (41 miliar 378 juta,612 ribu, 219 rupiah), Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp94.447.120.940,00 (94 miliar, 447 juta 120 ribu, 940 rupiah).
Belanja modal jalan, jaringan irigasi sebesar Rp474.277.764.530,00 (474 miliar, 277 JUTA, 764 ribu, 530 Rupiah), Belanja tidak terduga sebesar Rp188.487.250.000,00 (188 miliar 487 juta 250 ribu rupiah).
Belanja transfersebesar Rp1.533.977.423.506,00 (1 triliun, 533 miliar 977 juta, 423 ribu, 506 rupiah) terdiri dari; Belanja bagi hasilRp300,408.353.213,00 (300 miliar 408 juta, 353 ribu, 213 rupiah), Belanja bantuan keuangan sebesar Rp1.233.569.070,.293,00 (satu triliun 233 miliar, 569 juta, 70 ribu, 293 rupiah).
Pembiayaan Sebesar Rp758.456.290.260,00, (758 miliar, 456 juta, 290 ribu, 260 rupiah) dengan uraian sebagai berikut;
- Penerimaan pembiayaan daerah yaitu: Sisa lebih perhitungan anggaran, tahunanggaran sebelumnya sebesar Rp758.456.290.260,00 (758 miliar, 456 juta, 290 ribu, 260 rupiah).
- Pengeluaran pembiayaan daerah yaitu: penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar RP0,00 (nol rupiah).
Ia menambahkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tidak ada.
‘’Demikian kebijakan RAPBD Provinsi Papua Barat Tahun 2024,yang disampaikan kepada yang terhormat DPR Papua Barat untuk menelitl, mengkaji dan menelaah dalam rangka pengambian keputusan,’’tutup Ali Baham dalam pidatonya.(tam)