-
Penyerahan dokumen DIPA dan buku alokasi TKD tahun 2025 dilakukan secara digital oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADLAMBERITA
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere MTP, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi transfer tahun 2025 dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat, Kamis (19/12).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto.
Purwadhi Adhiputranto mengungkapkan, alokasi belanja APBN di Papua Barat pada tahun 2025 mencapai Rp16,60 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp4,83 triliun dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat, sementara Rp11,77 triliun diperuntukkan bagi dana Transfer ke Daerah (TKD).
DIPA dan TKD (Transfer ke Daerah) tahun 2025 kemudian diserahkan kepada para pimpinan instansi vertikal dan bupati se Papua Barat.
Untuk rincian, dana transfer ke daerah terdiri dari beberapa komponen, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp3,94 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp4,48 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp462,40 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik Rp592,09 miliar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp1,6 triliun, Dana Desa Rp664,61 miliar, dan Dana Insentif Fiskal Rp29,38 miliar. Total alokasi TKD tersebut mencapai Rp11,77 triliun.
Penyerahan DIPA dan alokasi transfer ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan anggaran dan pembangunan di Papua Barat untuk tahun 2025.
Dengan alokasi tersebut, diharapkan akan mempercepat proses pembangunan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.(rustam madubun)