Plt. Sekertaris KPU Fakfak, Ocen Wairoy, SE,MM. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Beredar informasi adanya pungutan biaya pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020 oleh KPU Fakfak, dibantah keras Plt. Sekertaris KPU Fakfak, Ocen Wairoy, SE, MM, kepada papuadalamberita.com. di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2020).
Menurut Ocen sapaan akrab Ocen Wairoy, SE, MM, untuk pemeriksaan kesehatan bagi 2 (dua) paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang sedang berlangsung di RSUD John Piet Wanane Kabupaten Sorong, selurunya dibiayai KPU Fakfak melalui alokasi pos dana hibah yang diserahkan Pemkab Fakfak kepeda KPU.
“Seluruh biaya pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati Fakfak dibiayai KPU Fakfak dengan menggunakan alokasi dana hibah dari Pemkab Fakfak sehingga tidak benar kalau pemeriksaan kesehatan ada pungutan dari KPU”, tegas Ocen Wairoy yang saat ini menjabat Plt. Sekertaris KPU Fakfak.
Lanjutnya, yang tidak ditanggung KPU dalam pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati adalah biaya tiket pulang pergi dan biaya penginapan selama para Paslon berada Sorong untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan.
“Biaya pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati di tanggung KPU kecuali biaya tiket dan penginapan selama di Sorong”,pungkasnya kepada media online ini di ruang kerjanya.
Dikatakannya, bila ada oknum – oknum KPU yang melakukan permintaan biaya kesehatan kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020, maka pihaknya berharap untuk segara dilaporkan ke KPU Fakfak sehingga akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau ada oknum – oknum yang melakukan pungutan biaya kesehatan dari Paslon segera di laporkan agar kita proses sesuai ketentuan yang berlaku”, tegas Wairoy.
Lebih lanjut menurutnya pemeriksaan kesehatan paslon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di RSUD John Piet Wanane Kabupaten Sorong, termasuk pemeriksaan phsicologi dan bebas Narkoba untuk satu orang dengan biaya yang telah ditentukan RSUD John Piet Wanane Kabupaten Sorong sebesar Rp.65 juta sehingga untuk pemeriksaan 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menelan dana sebesar Rp.260 juta.
“Biaya pemeriksaan untuk 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini sedang berlangsung di RSUD John Piet Wanane Kabupaten Sorong sangatlah besar karena pemeriksaan ditangani 18 dokter termasuk pemeriksaan phsicologi dan pemeriksaan bebas Narkoba”, tuturnya.
Pemeriksaan kesehatan 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mulai berlangsung Senin (7/9/2020) diawali dengan pemeriksaan Swab Test untuk memastikan kembali 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak benar – benar tidak terpapar Covid -19, ungkap Ocen Wairoy, SE, MM.(RL 07)