Papua Barat

Polda Papua Barat Laporkan Peningkatan Kasus dan Penyelesaian Perkara, Selesaikan 52 Kasus di 2024

173
×

Polda Papua Barat Laporkan Peningkatan Kasus dan Penyelesaian Perkara, Selesaikan 52 Kasus di 2024

Sebarkan artikel ini
Print
  • Sumber data: Direktorat Kriminal khsus Polda Papua Barat saat pres realase 2024 di Polda Papua Barat, Selasa (31/12/2024).

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Polda Papua Barat mencatatkan perkembangan signifikan dalam jumlah kasus yang ditangani serta tingkat penyelesaian perkara dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: 405 Personil Polda Papua Barat Naik Pangkat

Pada tahun 2023, Polda Papua Barat mencatat total 96 kasus kejahatan atau Crime Total (CT), dengan Crime Clearance (CC) atau jumlah perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 60 kasus.

Meskipun demikian, terdapat 36 kasus yang masih menjadi tunggakan, yang menghasilkan tingkat penyelesaian perkara sebesar 37%.

Dalam pres realase Polda Papua Barat yang disampaikan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johhny Eddizon Isir, SIK., MTCP menyebutkan memasuki tahun 2024, jumlah kasus kejahatan di Papua Barat mengalami peningkatan menjadi 100 kasus.

Sedangkan, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan (CC) menurun menjadi 52 kasus, dengan jumlah tunggakan meningkat menjadi 48 kasus.

Meskipun demikian, tingkat penyelesaian perkara mengalami kenaikan, yaitu mencapai 48%.

Polda Papua Barat dalam press release merincikan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Papua Barat, jumlah Crime Total (CT) pada tahun 2023 tercatat sebanyak 27 kasus, dengan Crime Clearance (CC) sebanyak 26 kasus, dan penyelesaian perkara  96%.

Pada tahun 2024, terjadi peningkatan jumlah crime total menjadi 30 kasus, sementara crime clearance turun menjadi 24 kasus, dengan tunggakan perkara sebanyak 6 kasus dan penyelesaian perkara turun menjadi 80%.

Di Polresta Manokwari, pada tahun 2023, CT tercatat sebanyak 32 kasus dan CC hanya 14 kasus, dengan tunggakan 18 kasus dan penyelesaian perkara  sebesar 44%.

Tahun 2024, jumlah CT meningkat menjadi 44 kasus, sementara CC sedikit naik menjadi 17 kasus, dengan tunggakan 27 kasus dan penyelesaian perkara  turun menjadi 38%.

Pada Polres Teluk Bintuni, terdapat penurunan kasus di tahun 2024. Pada tahun 2023, CT sebanyak 14 kasus, CC sebanyak 4 kasus, dengan tunggakan 10 kasus dan penyelesaian perkara  sebesar 29%.

Pada tahun 2024, CT turun menjadi 6 kasus, CC sedikit menurun menjadi 3 kasus, namun tunggakan hanya 3 kasus, dan penyelesaian perkara  meningkat menjadi 50%.

Di Polres Teluk Wondama, pada tahun 2023, CT tercatat sebanyak 7 kasus, dengan CC 5 kasus dan tunggakan 2 kasus, serta Penyelesaian perkara  sebesar 71%. Pada tahun 2024, CT menurun menjadi 6, CC turun menjadi 2, dengan tunggakan 4 kasus, dan Penyelesaian perkara  turun signifikan menjadi 33%.

Pada Polres Fakfak, pada tahun 2023, CT tercatat 4 kasus dengan CC 2 kasus dan tunggakan 2 kasus, serta Penyelesaian perkara  sebesar 50%. Namun pada tahun 2024, CT turun menjadi 2 kasus, dengan tidak ada CC yang diselesaikan, dan penyelesaian perkara  tercatat 0%.

Pada Polres Kaimana, jumlah CT tetap 4 kasus baik pada tahun 2023 maupun 2024, namun CC pada tahun 2024 hanya 1 kasus, dengan tunggakan 3 kasus dan penyelesaian perkara  sebesar 25%.

Di Polres Manokwari Selatan, pada tahun 2023, CT tercatat 8 kasus, dengan CC 8 kasus dan tidak ada tunggakan, menghasilkan Penyelesaian perkara  sebesar 100%. Pada tahun 2024, meskipun jumlah CT tetap 8 kasus, CC turun menjadi 5 kasus, dengan tunggakan 3 dan penyelesaian perkara  turun menjadi 63%.

Di Polres Pegunungan Arfak, tidak ada laporan mengenai CT, CC, tunggakan, maupun penyelesaian perkara  pada tahun 2023 dan 2024, sehingga tercatat sebagai 0%.

Kapolda Papua Barat mengungkapkan bahwa meskipun ada penurunan kasus, Polda Papua Barat terus berupaya meningkatkan penyelesaian perkara dan menekan angka tindak pidana di wilayah tersebut. (rustam madaubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *