PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong SIK, MSI melalui Kasat Reserse dan Kriminal AKP Raja Putra Napitupulu, memberikan peringatan kepada warga Manokwari yang berencana berwisata ke pantai untuk berhati-hati terhadap cuaca, arus dan ombak laut yang berbahaya.
Peringatan Kasat Serse ini menyusul kecelakaan yang terjadi pantai Kafiar Amban Manokwari, karena kondisi arus laut dan ombak menyebabkan dua gadis asal Manokwari pada Senin (29/1/2024) dua hari lalu meninggal dunia setelah terseret arus dan ombak.
Dua gadis yang masih pelajar , dan mahasiswa meninggal dunia setelah terseret arus ombak saat mandi di Pantai Agus Kafiar Amban, Distrik Manokwari Barat, Kaupaten Manokwari Papua Barat Senin (29/1/2024) sore.
Kedua korban itu, Aqila Nur Qaizarah 18 tahun, pelajar yang beralamat di Kampung Udopi Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dan rekannya Husnul Khatimah 23 tahun pekerjaan Mahasiswa juga beralamat di Kampung udopi.
Keduanya terseret arus dan ombak di pantai Amban, kemudian sempat tertolong keluarga serta warga setempat.
Kemudian korban dievakuasi keluarga ke Rumah Sakit Angkatan Laut, namun nyawa kedua gadis malang ini tidak tertolong, meinggal dunia pada Senin itu.
Sesuai data yang dihimpun papuadalamberita.com cerita, rekreasi yang berkahir duka ini berawal dari kedua korban bersama keluarga berrekreasi di Pantai Petrus Kafiar Amban pada Senin (29/1).
Sekitar pukul 16.40 WIT kedua Korban bersama keluarga bersiap-siap hendak meninggalkan lokasi Pantai Petrus Kafiar, namun kedua korban bersama keluarga lainnya kembali ke laut dan berendam di untuk bersih-bersih.
Namun, sekitar pukul 17.00 Wit ada keluarga dan seorang melihat kedua korban bersama dua orang keluarga lainnya terpukul ombak dan tertarik arus ombak ke arah laut, sehingga masyarakat penghuni Pantai Kafiar langsung lari ke arah laut dan menyelamatkan kedua orang korban.
Upaya yang dilakukan saksi dan masyarakat yang tinggal Pantai Kafiar berhasil menyelamatkan kedua korban, kemudian membawa kedua korban ke tepi pantai dan langsung berusaha memberikan pertolongan
Melihat kondisi kedua korban yang makin memburuk saksi dan keluarga membawa korban Husnul khatimah ke RSUD Provinsi, dan masyarakat setempat bergegas membawa korban Aqila Nur Qaizarah ke RS-Angkatan Laut untuk penanganan medis dan memastikan kondisi kedua korban.
Setibanya di rumah sakit korban Husnul khatimah dinyatakan meninggal dunia, kemudian kedua korban dibawa pulang oleh keluarga, pada Pukul 18.03 Wit kedua korban tiba di rumah keluarga yang di Kampung Inggramui Wosi dalam.
Kapolresta Manokwari, melalui Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu yang dihubungi wartawan mengatakan, kurang lebih ada 15 orang mengadakan acara liburan atau peknik di Pantai Amban, Kabupaten Manokwari.
Pada Pukul 17.20 kedua korban dan keluarganya berenang di laut dan tiba-tiba ke dua korban terseret arus hingga ke tengah laut.
‘’Kemudian saksi Egi yang melihat keduanya terseret ombak berusaha menolong kedua korban dengan menarik tangan kedua korban, namun arus kencang tangan kudua korban terlepas oleh saksi,’’ jelas Kasat Reserse.
Kemudian warga yang berada di Kampung Petrus Kafiar melihat kejadian tersebut ikut membantu menyelamatkan kedua korban yang hanyut dan membawa kedaratan, dan langsung menggunakan mobil di bawa ke rumah sakit.
Setalah tiba di rumah sakit di lakukan pertolongan di rumah sakit, dan namun naywa kedua tidak tertolong, dinyatakan meninggal dunia.
‘’Dari kejadian tersebut korban dinyatakan murni terseret arus sehingga meninggal dunia, kami imbauan kepada masyarakat berkunjung di tempat wisata pantai berhati-hati saat berenang, karena arus ombak di Pantai Amban cukup kuat,’’ imbau Kasat Serse.(tam)