Derek Ampnier ditemui wartawan di Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satuan Percepatan Penanganan COVID 19 dan Pemulihan Ekonomi Papua Barat dalam dua hari, Selasa (20/10/2020) dan Rabu (21/10/2020) melaporkan angka orang terinveksi virus Corona di Papua Barat menurun, angka kesembuhan naik, namun orang yang meninggal dunia meningkat secara berturut-tur.
Pada Selasa angka positif tercatat ada penambahan 17 orang, sedangkan angka kesembuhan 103 orang, dan angka kematian 51 orang.
Sedangkan pada Rabu Gugus Tugas melaporkan angka positif 35 orang, angka kesembuhan 45 orang, kematian ada penambaha dua orang menjadi 57 orang.
Kabupaten Manokwari tercatat ada penambahan dua orang meninggal akibat virus corona sehingga menjadi 11 orang. Kematian tertinggi di Kota Sorongyang nkini sudah 26 orang, Setelah Kota Sorong dan Kabupaten manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni mencatat delapan (8) orang yang telah meninggal duni di masa pendemi Covid-19 di Papua Barat.
1. Kota Sorong Meninggal Dunia 26 Orang
2. Kabupaten Manokwari Meninggal Duni 11 Orang
3. Kabupaten teluk Bintuni Meninggal Duni 8 orang
4. Kabupaten Sorong Meninggal Duni 5 orang
5. Kabupaten Sorong Selatan Meninggal Dunia 3 Orang
6. Kabupaten Maybrat Meninggal Dunia 2 Orang
7. Kabupaten Teluk wondama Meninggal Dunia 2 Orang
Sehingga presentasi kematian dari kasus terkonformasi 57 orang dari 3.688 orang positif adalah 1.8 persen.
Ketua Harian Satuan Percepatan Penanganan COVID 19 dan Pemulihan Ekonomi Papua Barat, Derek Ampnir yang dijumpai wartawan pada Selasa 20 Oktober 2020 di Kantor gubernur Papua Barat mengatakan, satuan-satuan tugas COVID-19 di 12 Kabupaten dan satu kota di Papua Barat telah bekerja maksimal.
‘’Teman-teman di daerah sudah kerja yang kita harus jaga adalah angka kematian itu tidak boleh terjadi dan kita provinsi (Papua Barat, red di Indonesia provinsi yang termasuk rendah dan kita sudah mengarah wilayah beresiko sedang ke rendah,’’ ujar Derek Ampnir.
Ia mengakui jika Papua Barat saat ini masih ada di resiko tinggi dan sudah mulai bergerak ke rendah. kuncinya satu harus kesadaran, disiplin masyarakat dalam menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.
‘’Dan jika ada yang ter-cover COVID mau karantina itu silakan, kalau ada posotif dikarantina 14 Hari saja sudah selesai,’’ tegasnya.
Derek mengungkapkan sekarang masyarakat tidak boleh tertular, kalau ada meningkatnya kasus positif yang harus dipikirkan adalah tidak boleh sampai meninggal.
‘’Kita harus menerapkan standar minimal, standar ini sudah diturunkan dari pusat sampai tingkat daerah, implementasi standar harus ada, yaitu pelayanan minimal terhadap pasien terpapar COVID dan tiap hari diikuti perkembangnnya, standar minimal menyangkut sumber daya manusia yang menangani yang mencegah dan menangani ,’’ terang Derek.(tam)