PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari membuka pelayanan publik Sigovi (SIM Go To Village), di halaman Polsek Masni SP7 Kabupaten Manokwari, Selasa (4/6/2024).
Pelayanan di dilaksanakan Kasubnit 2 Unit Regident Sat Lantas Polresta Manokwari Aipda Frengki Heipon tujuh personil.
‘’Tujuan inovasi pelayanan publik SIGOVI memudahkan pelayanan Publik (SIM) ke wilayah yang jauh dari pelayanan Polresta Manokwari,’’ ujar Kapolresta Manokwari melalui Kasat Lantas Polres Manokwari AKP Subhan S Ohoimas, Selasa.
Menurut Kasat Lantas, kegitan yang dilaksanakan dalam kegiatan Inovasi pelayanan publik SIGOVI adalah pelayanan perpanjangan SIM kepada Masyarakat di SP7.
‘’Dalam Kegiatan tersebut dilaksanakan sosialisasi masyarakat diberikan pengetahuan seputar pentingnya tertib lalu lintas dan mengajak seluruh masyarakat Distrik Masni dapat mematuhi tata tertib lalu lintas,’’ sebut Kasat Lantas.
Menurut Kasat Lantas, petugas Satlantas juga memberikan coaching clinic kepada pemohon SIM baru dalam bentuk pelatihan ujian teori manual dan praktek.
‘’Sehingga jika pemohon SIM baru mendatangi kantor Satpas Polresta Manokwari untuk melakukan pengurusan penerbitan SIM maka diharapkan sudah memiliki pengatahuan dasar,’’ jelas Kasat Lantas.(rustam madubun)