PAPUADALAMBERITA.COM.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya
dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat.
“KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari
unsur kepala daerah, staf, ajudan bupati, serta calon kepala dinas
setempat,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, kata Basaria, KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan
terjadi transaksi dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap
bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat.
“Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten
Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK yang masih dihitung. Kami
menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” ungkap
Basaria.
Pihak-pihak yang diamankan tersebut, lanjut dia, segera dibawa ke kantor
Kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut.
“Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai dengan mekanisme dan hukum
acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status
perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat
untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi,” kata Basaria.(ant)