Papua Barat

Tim Resmob dan Tim Reskrimum Polda Papua Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan Khani

182
×

Tim Resmob dan Tim Reskrimum Polda Papua Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan Khani

Sebarkan artikel ini
Print

Kabud Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH, Selasa (25/1/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI –  Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Sorong Kota dan Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua Barat berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap almarhum Khani Rumaf (27), Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIT di Jalan Arfak Kampung Baru, Sorong Kota.

Baca juga: Polisi Temukan 17 Nama Korban, Tapi Jasadnya Belum Teridentifikasi, Tunggu TIM DVI

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Doktor Tornagogo Sihombing, SIK, MSI, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH mengatakan tim gabungan Polres Sorong Kota dan Dit Reskrimum Polda Papua Barat itu dipimpin  AKP Nirwan Fakaubun, S IK, MH.

‘’Tim gabungan Polres Sorong Kota dan Dit Reskrimum Polda Papua Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di komplek tempat hiburan malam Dobel O, Sorong, Papua Barat,’’ ujar Kabid Humas.

Hall band Double O sebelum targedi Senin malam. PAPUADALAMBERITA. FOTO: SCAP TIKTOK

Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, penagkapan itu berdasarkan Laporan polisi nomor Lp/61/I/2022/Polres Sorong Kota tanggal 25 Januari 2022, tentang  pembunuhan dan pengeroyokan sebagaimana di atur dalam rumusan pasal 338 jo 170 ayat 3 KUHP.

‘’Dua tersangka MTL alias M dan RT,  satu Barang  Bukti  sebila Parang yang di pakai pelaku MTL juga ikut disita polisi,’’ kata Adam Erwindi.

‘’Polisi Polres Sorong Kota yang di beck up Polda Papua Barat akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian antar warga yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 17 orang meninggal dunia akibat terbakar dalam tempat hiburan malam dobel O Sorong, Papua Barat,’’ tambah Kabid Humas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *