Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kesempatan bagi warga negara asing (WNA) untuk melakukan vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Ini salah satu upaya percepatan vaksinasi COVID-19 di Tanah Air sekaligus upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan virus tersebut. GRAFIS: ANTARA