Gubernur Papua Barat, Ketua MUI Papua Barat dan Kepala kantor Wilayah Agama Papua Barat disambut musik rebana. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, Sabtu (24/10/2020) membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ke-IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat di Gedung MUI Papua Barat.
Gubernur Papua Barat, mengatakan, hasil dari pelaksanaan Rakerda Ke-IV MUI Papua Barat tahun 2020 semoga dapat dijadikan petunjuk kepada umat maupun pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Rakerda Ke-IV MUI Papua Barat dihadiri Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragam MUI Pusat, Dr. H. Yusnar Yusuf, M.Si, dan diikuti MUI se kabupaten dan kota di Papua Barat secara virtual melalui zoom meting.
Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan saat membuka Rakerda KE-IV MUI Papua Barat, Sabtu (24/10/2020) di Kantor MUI Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun
‘’Saya harapkan program yang sudah disusun tidak lepas dari fungsi MUI yaitu memberikan fatwa dan nasehat kepada umat Islam dan pemerintah mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan dan menjadi wadah ukhuwah islamiyah, sebagai organisasi yang mewakili umat Islam menjadi penghubung timbal-balik antara ulama dan umara dengan mensukseskan roda pembangunan di Provinsi Papua Barat,’’ kata gubernur.
Menurut Dominggus Mandacan, ulama dalam kedudukan sebagai pemimpin informal di tengah masyarakat memiliki peran penting dan strategis, khususnya untuk memperkokoh sendi-sendi etika moral dan spiritual kehidupan berbangsa dan bernegara.
‘’Para ulama tidak hanya berperan dalam menjaga moral bangsa sekaligus mencerahkan dan mencerdaskan umat dengan ajaran nilai-nilai Islam yang secara khilafah dalam dunia modern pun peran fungsi serta tanggung jawab ulama tidak akan pernah akan tergantikan,’’ ujar Dominggus.
Kata Dominggus, ulama tidak boleh tinggal diam, apalagi bersikap apatis terhadap kondisi dan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat.
Pembukaan Rekerda Ke-IV MUI Papua Barat, Sabtu (24/10/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun
Mandacan melanjutkan, bahwa ulama diharapkan berdiri paling depan dalam menyuarakan kebenaran dan mencegah kerusakan di tengah masyarakat, ulama memiliki tanggung jawab moral, tidak hanya mencakup masalah ibadah tetapi termasuk kemaslahatan di dunia yaitu menyangkut moral hubungan sosial yang lebih luas dalam
‘’Kaitan itu saya memandang pentingnya revitalisasi peran dan fungsi ulama di tengah kehidupan umat dan bangsa dalam masyarakat yang sedang berubah dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, yang cenderung berpikir rasional dan pragmatis, peran dan fungsi ulama harus diperkuat di tengah-tengah masyarakat terus dikembangkan seiring dengan kemajuan masyarakat.
Pelaksanaan Rakerda KE-IV MUI tahun 2020 berbeda jauh dengan pelaksanaan Rekerda tahun sebelumnya, karena ini berlangsung pada masa pandemi COVID-19, sehingga selain pembatasan peserta Rakerda, Rakerda dilakukan secara virtual dengan peserta daerah serta MUI Pusat.(tam)