Wakil Gubernur Papua Barat didampingi Ketua MUI Papua Barat saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi Forkopimda bersama Ketua Ormas Se Papua Barat Selasa (19/5/2020) di Kantor Gubernur Papua Barat siang. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Melihat data Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19 )Papua Barat yang terus bergerak naik per Selasa (19/5/2020) tercatata ada tambah OTG 29 orang dari data sbelumnya 1.079 menjadi 1.108 di Papua Barat.
Baca juga: Ketua MUI Papua Barat: Lebaran 2020, Tak Ada Takbir Keliling di Tengah Pandemi COVID-19
Serta minimnya karantina terpusat kepada OTG, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diharapkan warga mengindahkan ajuran pemerintah dalam menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah / 2020 Masehi.
‘’Jadi rapat hari ini sesungguhnya menindaklanjuti hasil rapat hari kemarin antara Gubernur, Kapolda kabinda, Menkopolhukam serta sejumlah menteri dan kemudian kita tindaklanjuti pada pertemuan hari ini, jelas Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani SH, MSI yang ditemui wartawan seusia pertemuan MUI Papua Barat, pimpinan Ormas Islam dipimpin Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, Selasa (19/5/2020) di Kantor Gubernur Papua Barat siang.
Rapaat Koordinasi dihadiri, Gubernur Papua Barat, Wakil Gubernur Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua Barat, Ketua II DPR Papua Barat, Kajati Papua Barat, Kabinda Papua Barat, Kepala Dinas Kesahatan Papua Barat, Asisten Gubernur, Ketua MUI Papua Barat, Ketua Ormas Islam Papua Barat, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat.
Wagub Papua Barat yang juga Pengurus Wilayah Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat mengatakan, secara khusus di wilayah Papua Barat kedepan umat Islam akan memasuki perayaan idul fitri, oleh karena itu rapat ini dilakukan untuk memutuskan bagaimana pelaksanaan Idul Fitri 1440 Hijriah di tengah pandemik COVID-19 .
‘’Sudah melalui pembicaraan dan arahan gubernur, Pangdam XVIII/Kasuari, Kabinda Papua Barat, Kejati, Ketua MUI Papua Barat, Ketua Nahdatul Ulama NU Papua Barat, Ketua Muhammadiya serta Ketua DMI, disepakati mengacu pada fatwa MUI Pusat dan diteruskan MUI Papua Barat dalam bentuk tausiyah, jadi daerah kategori zona merah dianjurkan tidak melaksanakan sholat Idul Fitri berjama’a di masjid maupun di lapangan terbuka,’’ jelas Wagub Papua Barat.
Ketuma DMI Papua Barat melanjutkan, bahwa daerah kategori zona kuning dan hijau diperkenankan melaksanakan sholat Idul Fitri secara berjama’a, tetapi mengacu protokol kesehatan, kepada pimpinan Ormas Islam yang daerahnya masuk zona kuning dan hijau sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri berjama’a berkoordinasi dengan Forkopimda, pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten kota masing-masing.
‘’Supaya mendapat dukungan dalam pengaturan dan panduan lain yang akan diberikan pemerintah setempat, rapat hari ini juga dari pimpinan Ormas Islam memberikan kewenangan pada aparat keamanan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna pelaksanaan edaran dari dewan masjid di lapangan,’’ tambah Mohamad Lakotani.
‘’Sholat idul fitri tahun ini memang menyedihkan bagi umat Islam, tentu tidak dapat melaksanakan ibadah, tetapi tidak dilarang, bukan dilarang pemerintah, tetapi tidak diizinkan dilakukan secara berjama’a di masjid dan di lapangan terbuka, silakan melakukan sholat idul fitri bersama keluarga di rumah masing-masing,’’ ujarnya.
Pemerintah harapa aturan dan imbauan ditaati masyarakat di Papua Barat sesuai kondisi daerah masing-masing.
‘’Dan sebisa mungkin kita harap tidak ada yang kepala batu, aparat kepolisian akan mengambil langkah yang diperlukan untuk itu,’’ tegas Wagub yang didampinggi Ketua MUI Papua Barat.
Rapat koordinasi menyambut hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah – 2020 Masehi dipimpin Gubernur Papua Barat dihadiri, Wagub Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua Barat, Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Kabinda Papua Barat, Kajati Papua Barat, Ketua MUI Papua Barat, Ketua Ormas Islam Papua Barat, Ketua Harian COVID-19 Papua Barat dan Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Selasa (19/5/2020) di Kantor Gubernur Papua Barat. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.
Wagub mengatakan, tidak ada silaturahim dari rumah ke rumah, dianjurkan tidak dilakukan, jika ada yang nekat resiko ditangung masing-masing, serta Ia juga tidak menggelar open house. ‘’Jadi jangan datang ya,’’ ujar wagub sambil tertawa.
Daerah zona kuning dan hijau yang ada OTG, ODP dan PDP misalnya Kabupaten Kaimana, menurut catatann gugus tugas ada orang yang melakukan perjalanan dari klaster Gowa, itu ada 13 orang sudah diambil swabnya dalam proses pemeriksaan, orang ini sudah dikarantina diharapkan yang bersangkutan tidak membaur dengan masyarakat lain sehingga tidak berpotensi untuk menyebar kepada yang lain.
‘’Mereka sudah dilakukan isolasi oleh gugus tugas, beberapa daerah yang kemudian ada jamaa tablig melakukan perjalanan dari Gowa Sulawesi Selatan juga sudah dilakukan langkah-langkah yang sama dengan Kaimana, sudah dilakukan karantina terpusat oleh pemerintah setempat,’’ terangnya.
Kepada umat muslim di Papua Barat, Wagub mengajak bersabar, ikuti serta patuhi yang digariskan pemerintah, agar memutuskan mata rantai virus dapat diputuskan dan curvanya melandai dan turun.
Kata Wagub, kemudian kehidupan bisa kita kembali normal, tetapi kedepan hari-hari besar keagamaan ini bisa juga kemudian kita lakukan seperti biasa, tanpa dukungan masyarakat saya kira curva tidak menurun dan malah menanjak dan itu menganggu aktivitas dalam jangka waktu panjang.
‘’Mari kita dukungan pemerintah, dan barangkali juga nanti pelaksanaan idul fitri ini kita menahan diri, tidak saling berkunjung, tidak saling berjabat tangan, tidak open house, tidak menjalankan idul fitri seperti tahun-tahun sebelumnya,
Tentunya ini tidak nyaman bagi bagi umat muslim, wagub mengajakn umat bersatu bersama-sama melewati suasana ini, supaya kondisi lebih cepat normal, malam takbiran satu paket dengan idul fitri juga ditiadakan.(tam)