Kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat, Vinsen Kocu, Jumat (17/7/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: istimewa.
PAPUADALAMBERITA. COM. MANOKWARI- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Peraturan Pemerintah yang Mengganti UU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Korona 2019 Pandemi (Covid-19) ) dan atau dalam menghadapi ancaman mengancam ekonomi nasional dan atau stabilitas sistem keuangan.
‘’Besaran anggaran yang diserap dari total anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat mencapai Rp197,8 miliar, dari jumlah yang terserap, berapa banyak yang sudah digulirkan dan pembagian anggaran tersebut kepada kabupaten dan kota di papua Barat yang sudah digunakan tepat sasaran atau tidak,’’ ujar Kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat, Vinsen Kocu kepada papuadalamberita.com, Jumat (17/7/2020) malam.
Vincen mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat ada indikasi penyelewengan anggaran Covid-19 untuk kepentingan Pilkada serentak 2020, modus itu bisa terlihat dari jumlah anggaran yang diajukan.
“Penyalahgunaannya bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19, di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada serentak,’’ tutur Vinsen.
Ia menyatakan, beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.
Selain itu, kata Vinsen, ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi.
“Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat yang mencapai Rp197,8 miliar (APBD ) provinsi adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kepada publik Papua barat tambah Vinsen.
“Kembali kordinator umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, kata ketua KPK “hukuman mati menanti “,’’ ungkapnya mengulang pesan Ketua KPK.
Peran aktif relawan Jokowi Papua Barat dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dilakukan penyelenggara negara baik di pusat, pemprov maupun aparatur pemerintah khususnya kepala daerah, ketua gugus tugas provinsi, kabupaten maupun kota di Papua barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat
Ia menegaskan, besaran anggaran yang sudah diserap dari total anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat yang mencapai Rp197,8 miliar. Dari jumlah yang sudah terserap itu berapa banyak yang tepat sasaran.
Kordinator umum Aliansi Relawan Jokowi provinsi Papua Barat minta kepada gubernur Papua Barat agar tegaskan kepada ketua tim gugus tugas Provinsi Papua Barat, ketua gugus tugas kabupaten dan kota di Papua Barat agar ada transparansi pelaporan besaran penggunaan anggaran Covid 19 di daerah masing-masing yang akuntabel.(tam)