Papua Barat

1 April Hari Bersejarah Bagi RSUD Provinsi Papua Barat, 6 Pasien Sudah Rawat Inap

109
×

1 April Hari Bersejarah Bagi RSUD Provinsi Papua Barat, 6 Pasien Sudah Rawat Inap

Sebarkan artikel ini
Print

Direktur RSUD Provinsi Papua Barat Dokter Arnold Tiniap, MEpid yang ditemui wartawan di RSUD Jumat (1/4/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

Dokter Arnold Tiniap Dokter Ramandaei dan Dokter Ade, tiga dokter senior di RSUD Provinsi, Jumat (1/4/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Mulai 1 April 2022 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Provinsi Papua Barat yang terletak di Kompleks Reremi Puncak Manokwari, telah membuka pelayanan kepada warga Manokwari, termasuk rawat inap.

‘’Hari ini tanggal bersejarah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat, karena telah buka pelayanan umu,m kalau selama ini kita masih terbatas, yaitu pelayanan pasien Covid-19,’’ ujar Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, Dokter Arnold Tiniap, M.Epid kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Kata direktur RSUD pada prinsipnya RSUD Provinsi Papua Barat telah memenuhi syarat membuka pelayanan, dan tela melaporkan kepada pimpinan tanggal 1 April mulai membuka pelayanan umum.

‘’Jadi sebenarnya, kalau mau bilang hari ini tanggal bersejarah untuk rumah sakit, dengan momen ini kita menginformasikan kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Manokwari, bahwa per hari ini sebenarnya kita menambah satu fasilitas kesehatan di Manokwari,  tidak hanya di rumah sakit yang lain jadi rumah sakit provinsi sudah membuka diri untuk melayani pasien,’’ jelas dokter Arnold.

Menurut Tiniap, untuk pelayanan BPJS kesehatan, RSUD sudah Sudah ada kerjasama dengan BPJS sejak Maret RSUD juga layani pasien rujukan.

Petugas di bagian pelayanan pendaftaran pasien RSUD Provinsi, Jumat (1/4/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

‘’Memang pasien harus mendapat pelayanan pertama di Puskesmas primer, kemudian nanti setelah itu dirujuk ke rumah sakit, cuma dalam alur pelayanan secara berjenjang, yang perlu dipahami masyarakat, bahwa di Puskesmas itu kewenangan dokter umum untuk melayani pasien,’’ kata Arnold.

‘’Bila dokter umum menangani penyakit-penyakit penting yang dianggap tidak bias bisa ditangani Puskesmas merujuk ke rumah sakit, karena rumah sakit itu areanya dokter spesialis,’’ sambungnya.

Sehingga tambah Dirut, ada ke RSUD akan dilayani ke dokter spesialis dasar, jadi dokter umum di rumah sakit itu pada prinsipnya membantu dokter spesialis, dan kini RSUD telah melayani enam pasien rawat inap bukan pasien COVId-19.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *