Papua Barat

Dua Layanan Baru Rumah Sakit Umum Papua Barat, Apa Itu MRI dan Mammografi? Ini Penjelasan Tiniap

456
×

Dua Layanan Baru Rumah Sakit Umum Papua Barat, Apa Itu MRI dan Mammografi? Ini Penjelasan Tiniap

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD Provinsi Papua barat dr Arnold Tiniap, M.Epid yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua barat Senin (24/6/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat telah memiliki tambahan dua layanan medis berupa pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) dan Mammografi.

‘’Tahun 2023 kemarin dari kementerian kesehatan mengalokasikan untuk diberikan dua alat kesehatan pemeriksaan yaitu MRI dan mammografi (alat pemeriksaan kanker payudara,red),’’ ujar Direktur SUD Provinsi Papua Barat dr Arnold Tiniap, M.Epid  yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (24/6/2024).

Dokter Arnold menjelaskan, RSUD Papua Barat juga saat ini sedang mempersiapakan berapa tarif yang digunakan nanti dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

‘’Kita sementara mempersiapkan tarifnya, karena untuk mengoperasikan  alat yang diakses masyarakat ada tariff,’’ sebut Arnold Tiniap.

‘’Tarif yang kita buat sebelumnya belum mengakomodir pelayanan MRI dan Mammografi,  kita segera menuntaskan tarif untuk kemudian beroperasi,’’ sambung Tiniap.

Menurut Tiniap, diperkirakan Juli 2024 sudah melayani masyarakat yang mebutuhkan layanan tersebut.

Kata Tiniap ada dua pilihan dalam penetapan tarif, pertama dengan merivisi Pergub dan membuat melalui peraturan  direktur RSUD.

‘’Kalau peraturan direktur berlangsung paling lama 6 bulan, tetapi dalam kurun waktu 6 bulan kita harus segera merevisi Pergub, jadi kita ada dua pilihan,’’ jelas Tiniap.

Lanjut Tiniap, di bagian teknis yang mengetahui secara teknis tarif yang normal harus dimasukkan dalam aturan itu.

‘’Saya sudah tugaskan mereka mudah-mudahan waktu dekat mereka laporkan segera untuk kita buat pilihan, kalau kita tunggu revisi Pergub lama, bisa sampai akhir tahun, atau kita segerakan dengan peraturan direktur,’’ tambah Tiniap.

Kata Tiniap, dengan peraturan direktur juga bisa diakomodir layanana BPJS, karena ada Peraturan menteri kesehatan (Permenkes) .

‘’Di Permenkes yang saya baca, ada dibikinkan untuk unit-unit layanan tertentu, misalnya rumah sakit yang baru dibuka, kemudian belum masuk peraturan gubernur, atau peraturan bupati terkait tariff, itu bisa dibuat aturan sementara,’’ jelas Arnold Tiniap.

‘’Aturan sementara yang dibuat direktur, tetapi masa berlakunya terbatas, paling lama 6 bulan, jadi selama 6 bulan itu harus sudah merevisi,’’ sebutnya lagi.

APA ITU MRI:

Dokter menjelaskan, layanan MRI adalah alat penunjang diagnosa level tinggi,  jika layanan ini beroperasi, maka kita rumah sakit pertama di Papua Barat, dan Papua Barat Daya yang mengoperasikan MRI,’’ ujarnya.

‘’MRI mendeteksi dengan tingkat presisi tinggi, misalnya kanker, stroke, saraf yang selama ini dengan pemeriksaan lain belum terlalu jelas, tetapi dengan MRI hampir pasti, dokter akan melihat apa yang dicurigai, yang menyebabkan kelaianan itu, ini sangat memudahkan diagnosis dengan akurasi tinggi dibandingkan dari alat-alat penunjang yang selama ini kita pakai,’’  rinci Tiniap.

APA ITU MAMMOGRAFI:

Menurut Tiniap layanan Mamografi, adalah untuk mendeteksi kanker payudara, pemeriksaan dengan Mamografi lebih sensitive.

‘’Jika pemeriksaan selama ini secara fisik, kemudian foto atau ctscan, tetapi pemeriksaan paling sensitif dengan Mammografi, karena Mammografi akan melihat luasnya, besarnya, kemudian jaringan yang ada di dalamnya,’’ sebut dokter rinci.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *