PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI -Penjabat Gubernur Papua Barat, DRS H Ali Baham Temongmere, MTP, menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Hal ini disampaikan dalam apel Senin pagi, 25 November 2024, yang dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah ASN.
“Dengan tegas kami sampaikan, pada tanggal 27 November nanti adalah hari libur nasional sesuai keputusan Presiden. Mulai hari ini, kami pastikan masyarakat tidak melakukan perjalanan jauh,” ujar Gubernur Ali Baham Temingmere.
Gubernur juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang melibatkan perjalanan antar kabupaten.
“Kami meminta keluarga-keluarga tidak mengadakan yang mengharuskan perjalanan, agar kita bisa menjaga ketertiban dan fokus pada kegiatan penting menjelang Pemilu,” tambahnya.
Sebagai upaya memaksimalkan partisipasi politik, Gubernur berharap target partisipasi politik di Papua Barat dapat mencapai 87,4% seperti pada Pemilu Februari 2024, atau bahkan lebih tinggi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu yang akan datang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilu.
“Saya mengingatkan seluruh ASN dan pejabat agar menjaga sikap netralitas, tidak terlibat dalam kampanye politik atau kegiatan yang dapat menimbulkan pelanggaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan ketertiban menjelang Pemilu.
“Mari kita berdoa agar Pemilu di Papua Barat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, berjalan dengan lancar, aman, dan sukses,” harapnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya keberadaan pemimpin definitif untuk memastikan kelancaran pemerintahan.
“Saat ini, kita membutuhkan pemimpin yang definitif agar pemerintahan bisa berjalan optimal.
Semua program nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden harus segera diwujudkan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Rustam Madubun
Editor: Papuadalamberita.cim.