Papua Barat

Pj Gubernur Ali Baham Punya Hak Coblos di Fakfak

191
×

Pj Gubernur Ali Baham Punya Hak Coblos di Fakfak

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Papua Barat
Pj Gubernur Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Saat Menggunakan Hak Suara Mencobl;os di TPS 01 di Kapaurtutin, Distrik Pariwari, Fakfak - Papua Barat. Rabu (14/2/2023). FOTO : RICO LET's. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, mengungkapkan rencananya untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Baca juga: Gubernur Papua Barat Tegaskan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Ali Baham akan memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kapaurtutin, yang terletak di Balai Kampung, Kelurahan Pokok, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak.

Saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat pada Senin (25/11/2024) Ali Baham menyampaikan, Ia mencoblos di Fakfak.

‘’Saya di TPS Kapaurtutin bawah dekat Balai kampong,” ujar Penjabat Gubernur.

Ia menyebutkan bahwa ia akan bersama keluarganya untuk menggunakan hak pilih di Fakfak pada hari tersebut.

Lebih lanjut, Ali Baham mengungkapkan bahwa setelah memberikan suara, ia KPU Papua Barat berencana melakukan pemantauan situasi Pilkada di beberapa kabupaten, termasuk Manokwari.

“Karena sekaligus besok kita mau monituring situasi Fakfak bersama-sama dengan KPU tanggal 27, sekaligus ke beberapa kabupaten dan dan ke Manokwari. Rencana seperti itu, mudah-mudahan lancar,” katanya.

Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mencakup pemilihan langsung untuk kepala020 d020aerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota, di Indonesia, termasuk Papua Barat.

Penjabat gubernur Provinsi Papua Barat berharap agar seluruh proses Pilkada berjalan lancar dan damai hingga pelantikan kepala daerah definitif.(*)

Penulis: Rustam Madubun | Editor: Papuadalamberita.com20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *