Papua Barat

SKK Migas – KKKS Pamalu Gelar “Boot Camp” Dalam Resonansi Yang Harmoni Bersama Local Hero dan Company Champion Binaan

37
×

SKK Migas – KKKS Pamalu Gelar “Boot Camp” Dalam Resonansi Yang Harmoni Bersama Local Hero dan Company Champion Binaan

Sebarkan artikel ini
SKK Migas
SKK Migas – KKKS wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) menyelenggarakan Boot Camp Local Hero dan Company Champion Binaan. Kamis (19/12/2024). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dalam rangkaian peningkatan program pengembangan masyarakat (PPM) yang berkelanjutan, SKK Migas – KKKS wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) menyelenggarakan Boot Camp Local Hero dan Company Champion Binaan sebagai wadah awal sharing session peningkatan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari  (17 – 18 Desember 2024) ini juga merupakan bagian Peningkatan Kemitraan antar sesama local hero, sesama company champion, local hero dan company champion, serta company champion bersama SKK Migas – KKKS dalam mendukung kegiatan industri hulu migas khusunya di wilayah Papua dan Maluku.

Mengawali kegiatan Boot Camp Local Hero dan Company Champion Binaan, Plt. Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Pamalu Eko Ariawan Filipus menyampaikan laporan kegiatan kepada Pimpinan dan Peserta Kegiatan.

Pjs. Kepala Perwakilan SKK Migas wilayah Pamalu Galih Wisudhandi Agusetiawan, dalam pembukaan menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian peningkatan program pengembangan masyarakat (PPM) yang berkelanjutan SKK Migas – KKKS Pamalu dalam mendorong Peningkatan Kemitraan, Tercipta Keterlibatan Masyarakat Penggerak Usaha (MPU) dan Pengusaha Lokal Daerah dalam industri hulu migas.

Dia menambahkan, melalui kegiatan ini Galih menyampaikan Hak dan Kewajiban dalam Pengelolaan Kegiatan Hulu Migas dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang Mendorong Kemandirian Energi, Melanjutkan Hilirisasi, dan Memperkuat Penyelarasan Kehidupan yang Harmoni. Disampaikan juga Tugas dan Fungsi SKK Migas dalam kegiatan industri hulu migas, Potensi Migas di Indonesia, khusunya di wilayah Papua dan Maluku, Tantangan yang dihadapai dan Mewujudkan Pemerataan 12 Keuntungan Hadir kegiatan Hulu Migas di Daerah yang perlunya Sinergi bersama Pemangku Kepentingan untuk Peningkatan Kelancara Operasional di Daerah.

Akhir kata, salam Resonansi yang Harmoni dalam Menciptakan Kemitraan Menuju Kenyamanan dan Kesejahteraan bersama. Pada sesi Boot Camp Local Hero dan Company Champion KKKS Pertamina EP Zona 14 Field Papua, Petrogas (Basin) Ltd, MontD’Or Salawati Ltd, BP Berau Ltd, Genting Oil Kasuri Pte Ltd, dan Inpex Masela Ltd, menyampaikan materi yang berkaitan dengan kegiatan KKKS di wilayah kerja masing – masing.

Sesi Boot Camp Local Hero dan Company Champion SKK Migas – KKKS Pamalu juga, 25 peserta     local hero dan company champion binaan turut memaparkan program dan rencana kerja yang dinilai dari juri yang berkompeten dibidangnya, meliputi Brodo Ganesha Indonesia – Bapak Didith Noerdiansyah, Community Development Expert – Bapak Hidayat Alhamid, Ketua Umum & Founder Papua Youth Creative Hub – Bapak Simon Tabuni, dan LSM Kasuari – Bapak Dwi Suratman. Boot camp merupakan wadah sharing session Peningkatan Kemitraan dan Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama, yang selanjutnya Local Hero dan Company Champion                      Binaan SKK Migas – KKKS yang terpilih dari penilian juri akan melakukan site visit pada tanggal  19 Desember 2024 ke Desa Wisata Malaisigi yang merupakan desa wisata rintisan KKKS Pertamina EP Zona 14 Papua Field yang berhasil meraih juara 1 di ajang Anugerah desa wisata Indoensia (ADWI) 2024 yang bisa memberikan peningkatan wawasan dalam mengelola kemandirian ekonomi masyarakat kedepannya.

TENTANG SKK MIGAS

SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *