Papua Barat

Payapo: Penetapan Calon DPRP Selesai, Masyarakat Diharap Terima Keputusan

206
×

Payapo: Penetapan Calon DPRP Selesai, Masyarakat Diharap Terima Keputusan

Sebarkan artikel ini
Print
  • Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Dr. Ir. Rosa M. Thamrin Payapo, MH, didampingi anggota panitia seleksi Isak SK Mansawan, Yuliana Numberi, Toman E. L. Ramandey, dan Otto Parorongan. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pleno terkait penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat periode 2024-2029 telah dilaksanakan pada Rabu (8/1/2025) sore jelang malam.

Baca juga: Pansel Tetapkan 27 Calon Anggota DPRP Jalur Pengangkatan Untuk Seleksi Lanjutan

Pansel memutuskan 27 nama yang akan mengikuti tes lanjutan untuk memilih sembilan calon yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat adat dari dua wilayah, Doberay dan Bomberay, selama lima tahun ke depan di DPR Papua Barat.

Acara tersebut diikuti dengan diskusi antara anggota panitia seleksi (Pansel) dan ketua untuk mensinkronkan pendapat.

Hasil pleno yang disepakati telah diumumkan dan disampaikan kepada masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Dr. Ir. Rosa M. Thamrin Payapo, MH, yang didampingi oleh anggota panitia seleksi Isak SK Mansawan, Yuliana Numberi, Toman E. L. Ramandey, dan Otto Parorongan, mengungkapkan bahwa hasil pleno tersebut merupakan yang terbaik bagi Provinsi Papua Barat.

“Diharapkan masyarakat dapat menerima keputusan ini dengan baik,” ujar Payapo kepada wartawan di Kantor Kesbangpol Papua Barat, Rabu (8/1/2024) malam.

Pansel mengumumkan hasil pleno yang terkait dengan penetapan calon anggota DPRP Papua Barat sesuai dengan kuota wilayah adat Doberay dan Bomberay, yang mencakup tujuh daerah pengangkatan.

“Keputusan yang diambil pansel merupakan yang terbaik, karena sudah melalui musyawarah yang matang. Semua anggota pansel sepakat bahwa keputusan ini adalah keputusan yang terbaik,”  jelas Payapo.

Ia juga menekankan bahwa seleksi dilakukan berdasarkan kompetensi dasar dengan penilaian yang objektif dan tanpa ada unsur rekayasa.

“Penilaian bukan hanya berdasarkan nilai tes, tetapi juga dokumen-dokumen yang disampaikan oleh peserta. Dokumen yang tidak memenuhi syarat akan digugurkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rosa menyoroti pentingnya keabsahan dokumen peserta seleksi, termasuk rekomendasi dari Dewan Adat.

Ia menjelaskan bahwa ada calon yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Dewan Adat setempat dan malah menggunakan rekomendasi dari wilayah lain, yang merupakan pelanggaran fatal dalam proses seleksi.

“Saya melihat ada calon yang memiliki nilai tinggi namun terpaksa digugurkan karena masalah administrasi. Tidak hanya nilai yang menjadi pertimbangan, tetapi juga kelengkapan dokumen yang diserahkan,” katanya.

  • Anggota Pansel Toman E.L. Ramandey (nomor dua dari kanan, red). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

Di tempat yang sama anggota Pansel Toman E.L. Ramandey juga menjelaskan bahwa meskipun jadwal pengumuman sempat mengalami keterlambatan akibat libur Natal, proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengirimkan surat kepada KPU dan Lapas untuk memastikan status para calon, karena kami membutuhkan informasi yang valid dari lembaga terkait. Oleh karena itu, pengumuman ini sedikit terlambat,” tutur Toman.

Dalam rapat pleno yang digelar mulai tanggal 7 hingga 8 Januari 2024, pansel memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi calon anggota DPRP yang telah terpilih.

Ia menutup dengan harapan bahwa hasil seleksi ini dapat membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Papua Barat.

Pengumuman resmi kepada masyarakat Provinsi Papua Barat mengenai hasil pleno ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait proses seleksi anggota DPRP Papua Barat periode 2024-2029.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *