-
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat 2025 – 2030, Drs Dominggus Mandacan, MSI dan Mohamad Lakotani, SH., MSI. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penyerahan hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat hasil Pilkada Serentak Nasional 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat kepada DPR Papua Barat dijadwalkan Kamis, (9 /1/2025) sekitar pukul 12.00 WIT di Kantor DPRD Papua Barat, Jalan Brigadir Jenderal Abraham (Ruri), Manokwari.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian resmi terkait penetapan pasangan calon yang telah terpilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Agenda utama dalam acara tersebut adalah penyerahan hasil rapat pleno mengenai penetapan pasangan calon terpilih, yang nantinya akan memimpin Papua Barat bersama gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Ketua DPRD Papua Barat, Orgenes Wonggor, dalam undangannya menyampaikan bahwa acara ini diiharapkan akan dihadiri seluruh anggota DPR Papua Barat terpilih.
Sebelum penyerahan ke DPR Papua Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat di Aula Husni Kamil Manik KPU Papua Barat pada pukul 10.00 WIT Kamis (9/1/2025) akan menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada serentak nasional tahun 2024.
Rapat pleno terbuka itu untuk surat ketua KPU RI Nomor 24 PL 02 garis datar sd/06/2025 bertanggal 6 Januari 2025.(rustam madubun)